Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyita mobil senilai Rp400 juta dan uang tunai Rp665.696.000 dari delapan tersangka kasus korupsi pengadaan benih bawang merah 2018 di Kabupaten Malaka.
Barang bukti sitaan kasus korupsi tersebut diperlihatkan kepada wartawan di Polda NTT, Kamis (12/3). Tetapi polisi tidak memperlihatkan para tersangka karena mereka tengah menjalani penahanan di Polres Kupang Kota.
“Total penyelamatan uang negara dari kasus ini sebesar Rp1,065 miliar,” kata Direktur Reskrimsus Polda NTT Komisaris Besar Heri Tri Mariyadi didampingi Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Johanes Bangun.
Dengan demikian, dari total kerugian negara kasus korupsi sebesar Rp4,9 miliar, yang belum terselamatkan sebesar Rp3,9 miliar. Adapun anggaran proyek tersebut sebesar Rp9,6 miliar.
Menurutnya, dana korupsi yang paling banyak diselamatkan berasal dari tersangka Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan berinisial MB sebesar Rp250 juta dan mobil Honda HRV senilai Rp400 juta dari SS yang dalam proyek itu bertindak sebagai makelar.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jawa Timur, juga mengembalikan uang sitaan dari kasus korupsi tebu ke kas negara. Dalam kasus tersebut sebanyak sembilan orang telah divonis hukuman penjara dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kepala Kejari Sampang, Makmun, menjelaskan, total uang yang ikembalikan ke kas negara Rp926,5 juta. Uang itu tersimpan dalam satu rekening atas nama Koperasi Usaha Makmur.
“Saldo pokok dalam rekening tersebut sebesar Rp862,2 juta dan bunga simpanan sebesar Rp64,25 juta sehingga total saldo dalam rekening sebesar Rp926,5 juta,” katanya.
Sehari sebelumnya koruptor dana desa sebesar Rp434 juta, Abu Hari, yang merupakan mantan Kepala Desa Gadingan, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, divonis hukuman empat tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim yang diketuai Tjokorda Gede Arthana itu menambah panjang masa tinggal Abu hari di hotel prodeo. Saat ini terpidana juga tengah menjalani hukuman dua tahun penjara dalam kasus penggandaan uang. (PO/MG/HS/AS/N-1)
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
Warga yang direlokasi berasal 2.209 keluarga. Mereka akan menempati lahan seluas 130 hektare.
KOMUNITAS Bidara di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, melakukan kegiatan sosialisasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bagi para pemuda, pelajar, nelayan, petani, mahasiswa.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI) meluncurkan program Desa Devisa Tenun NTT untuk memberdayakan para penenun tradisional di wilayah NTT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved