Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyita mobil senilai Rp400 juta dan uang tunai Rp665.696.000 dari delapan tersangka kasus korupsi pengadaan benih bawang merah 2018 di Kabupaten Malaka.
Barang bukti sitaan kasus korupsi tersebut diperlihatkan kepada wartawan di Polda NTT, Kamis (12/3). Tetapi polisi tidak memperlihatkan para tersangka karena mereka tengah menjalani penahanan di Polres Kupang Kota.
“Total penyelamatan uang negara dari kasus ini sebesar Rp1,065 miliar,” kata Direktur Reskrimsus Polda NTT Komisaris Besar Heri Tri Mariyadi didampingi Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Johanes Bangun.
Dengan demikian, dari total kerugian negara kasus korupsi sebesar Rp4,9 miliar, yang belum terselamatkan sebesar Rp3,9 miliar. Adapun anggaran proyek tersebut sebesar Rp9,6 miliar.
Menurutnya, dana korupsi yang paling banyak diselamatkan berasal dari tersangka Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan berinisial MB sebesar Rp250 juta dan mobil Honda HRV senilai Rp400 juta dari SS yang dalam proyek itu bertindak sebagai makelar.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jawa Timur, juga mengembalikan uang sitaan dari kasus korupsi tebu ke kas negara. Dalam kasus tersebut sebanyak sembilan orang telah divonis hukuman penjara dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kepala Kejari Sampang, Makmun, menjelaskan, total uang yang ikembalikan ke kas negara Rp926,5 juta. Uang itu tersimpan dalam satu rekening atas nama Koperasi Usaha Makmur.
“Saldo pokok dalam rekening tersebut sebesar Rp862,2 juta dan bunga simpanan sebesar Rp64,25 juta sehingga total saldo dalam rekening sebesar Rp926,5 juta,” katanya.
Sehari sebelumnya koruptor dana desa sebesar Rp434 juta, Abu Hari, yang merupakan mantan Kepala Desa Gadingan, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, divonis hukuman empat tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim yang diketuai Tjokorda Gede Arthana itu menambah panjang masa tinggal Abu hari di hotel prodeo. Saat ini terpidana juga tengah menjalani hukuman dua tahun penjara dalam kasus penggandaan uang. (PO/MG/HS/AS/N-1)
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Baru sebulan dipakai, proyek jalan Inpres senilai Rp18,3 miliar di Nagekeo NTT rusak parah. Warga menduga pengerjaan asal jadi dan minta KPK turun tangan.
Balita di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Alami Stunting
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved