Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
LAUT Natuna Utara akan diwarnai Sang Merah Putih dari 30 kapal nelayan Pantai Utara (Pantura) Jawa. Berikut, dua Kapal Negara milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemanfaatan sumber daya laut, serta mencegah klaim kedaulatan dan praktik pencurian ikan. Sejumlah kapal dari Pantura dengan bobot di atas 100 Gross Tonnage (GT), berlayar sejak Rabu (4/3) lalu.
Rencananya, rombongan kapal yang membawa 900 awak tiba di Natuna, Kepulauan Riau, pada Selasa (9/3) atau Rabu (10/3). Setelah itu, 30 kapal akan dikawal dua Kapal Negara (KN) Pulau Marore 322 dan KN Pulau Nipah 321 milik Bakamla, menuju titik pencarian ikan di Laut Natuna Utara.
Baca juga: KKP Gandeng TNI dan Bakamla Perketat Keamanan ZEEI di Natuna
"Dua kapal kita, KN Pulau Nipah dan KN Pulau Marore, siap mengawal nelayan, termasuk 30 kapal asal Pantura. Ini pertama kali Bakamla mengawal nelayan dengan jumlah kapal paling banyak. Juga bentuk perhatian pemerintah terhadap keselamatan dan keamanan nelayan," terang Kepala Bakamla, Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, di Laut Natuna Utara, Sabtu (7/3) petang.
Dua KN milik Bakamla secara bergiliran akan mengawal nelayan untuk mencari ikan, hingga kembali ke tempat pelelangan di Selat Lampa, Natuna. Pengamanan dilakukan Bakamla terhadap nelayan lokal dan nelayan asal Pantura.
Bakamla juga bersiaga untuk menjamin keamanan nelayan, serta menindak pelanggaran kedaulatan dan praktik pencurian ikan. Langkah itu diwujudkan melalui pemantauan citra satelit oleh petugas Bakamla di Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut ( SPKKL) Natuna.
"Petugas Bakamla di SPKKL Natuna terus memantau pergerakan kapal di perairan Natuna. Kalau ada yang mencurigakan nanti dilaporkan ke KN, Markas Besar Bakamla, atau dilaporkan kepada TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk ditindaklanjuti. Seperti, nelayan asing masuk akan diikuti dengan pengusiran atau penangkapan," paparnya.
Baca juga: Bakamla Jamin Nelayan Natuna tidak Tersingkir
Keberangkatan 30 kapal nelayan asal Pantura merupakan terobosan untuk memanfaatkan potensi perikanan di Laut Natuna, yang mencapai 700.000 ton. Selama ini, potensi sumber daya laut belum dieksploitasi karena keterbatasan nelayan lokal, yang hanya menggunakan kapal berukuran 3,5-5 GT.
Selain itu, wilayah tangkapan ikan itu kerap dimasuki kapal nelayan asing, seperti Tiongkok dan Vietnam. Belum lagi klaim dari Tiongkok terhadap kawasan tersebut. Sehingga, pemerintah mendorong nelayan untuk mencari ikan hingga zona ekonomi eklusif Natuna Utara.
Hal ini juga momentum bagi nelayan lokal untuk menimba ilmu dan mempelajari navigasi dari nelayan Pantura. Ke depan, pemanfaatan sumber daya perikanan di Laut Natuna Utara bisa dilakukan bersama nelayan lokal.(OL-11)
DATA Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan total luas terumbu karang di Indonesia mencapai 2,5 juta hektar. Namun, sekitar 70% atau 1,75 juta hektar dalam kondisi rusak
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
Untuk tahun ini, Dinas Perikanan Batam menargetkan ekspor ikan ke Singapura sebesar 5.500 ton dengan nilai mencapai Rp250 miliar.
Melalui perjanjian ini, diharapkan kondisi kerja awak kapal perikanan migran Indonesia di Taiwan dapat semakin membaik.
Selama ini, para petani yang ingin beternak ikan terpaksa harus membeli benih ikan dari luar daerah seharga Rp1.000 per ekor.
Sebuah fenomena terjadi di Waduk Jatiluhur, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Lebih dari 100 ton ikan mengalami mati massal.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengatakan bahwa pembangunan sekolah ini dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2025 dengan pendanaan sepenuhnya dari pemerintah pusat.
Proyek ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di Natuna, sehingga memperkuat posisi daerah sebagai kawasan industri.
Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie memimpin langsung pengecekan di sejumlah lokasi vital.
Warga berharap kepastian ini segera terealisasi, mengingat banyak dari mereka menggantungkan hidup dari pertanian.
Balai KHIT Kepri berkomitmen menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Pembangunan SPAM Sedanau merupakan program Komisi V DPR RI tahun 2023 untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat setempat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved