Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
PENYIDIK Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka berinisial YN terkait dugaan korupsi.
Selain YN, dua makelar proyek berinisial SS dan EPM ikut ditahan. Kabid Humas Polda NTT, Komisaris Besar Johanes Bangun, kemarin, di Kupang, mereka ditahan sejak Jumat (6/3) untuk 20 hari ke depan.
Adapun dugaan korupsi yang dilakukan ketiga tersangka yakni terkait dengan pengadaan benih bawang merah pada 2018. Nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp9,6 miliar dan kerugian negara mencapai Rp4.9 miliar.
Menurut Johanes, YN dan dua tersangnka lainnya ditahan karena diduga melakukan penggelembungan harga benih bawang. Selain itu, YN diduga menerima hadiah terkait proyek pengadaan benih tersebut.
Karena itu, mereka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 11 Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUH Pidana, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Terpisah, penyidik Ditreskrimum Polda NTT memeriksa Bupati Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula selama dua jam. Pemeriksaan dilakukan di ruang kerjanya pada Sabtu (7/3) atas dugaan penerbitan dokumen surat palsu.
Bupati dua periode itu dicecar sebanyak 29 pertanyaan terkait dokumen surat palsu pengakuan tanah ulayat Rangko di Kecamatan Boleng. Sebelumnya, Camat Boleng, Bonaventura Abubawan juga telah diperiksa atas dugaan penerbitan surat tanah ulayat palsu di Boleng. (PO/JL/N-3)
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
Warga yang direlokasi berasal 2.209 keluarga. Mereka akan menempati lahan seluas 130 hektare.
KOMUNITAS Bidara di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, melakukan kegiatan sosialisasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bagi para pemuda, pelajar, nelayan, petani, mahasiswa.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI) meluncurkan program Desa Devisa Tenun NTT untuk memberdayakan para penenun tradisional di wilayah NTT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved