Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka berinisial YN terkait dugaan korupsi.
Selain YN, dua makelar proyek berinisial SS dan EPM ikut ditahan. Kabid Humas Polda NTT, Komisaris Besar Johanes Bangun, kemarin, di Kupang, mereka ditahan sejak Jumat (6/3) untuk 20 hari ke depan.
Adapun dugaan korupsi yang dilakukan ketiga tersangka yakni terkait dengan pengadaan benih bawang merah pada 2018. Nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp9,6 miliar dan kerugian negara mencapai Rp4.9 miliar.
Menurut Johanes, YN dan dua tersangnka lainnya ditahan karena diduga melakukan penggelembungan harga benih bawang. Selain itu, YN diduga menerima hadiah terkait proyek pengadaan benih tersebut.
Karena itu, mereka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 11 Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUH Pidana, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Terpisah, penyidik Ditreskrimum Polda NTT memeriksa Bupati Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula selama dua jam. Pemeriksaan dilakukan di ruang kerjanya pada Sabtu (7/3) atas dugaan penerbitan dokumen surat palsu.
Bupati dua periode itu dicecar sebanyak 29 pertanyaan terkait dokumen surat palsu pengakuan tanah ulayat Rangko di Kecamatan Boleng. Sebelumnya, Camat Boleng, Bonaventura Abubawan juga telah diperiksa atas dugaan penerbitan surat tanah ulayat palsu di Boleng. (PO/JL/N-3)
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Baru sebulan dipakai, proyek jalan Inpres senilai Rp18,3 miliar di Nagekeo NTT rusak parah. Warga menduga pengerjaan asal jadi dan minta KPK turun tangan.
Balita di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Alami Stunting
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved