Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
SITUASI di Kabupaten Waropen, Papua, dipastikan sudah membaik pascapembakaran kantor bupati pada Jumat (6/3).
"Saat ini situasi dalam keadaan aman dan kondusif setelah dilakukan negosiasi oleh Polres Waropen," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal seperti dikutip dari Antara, Jumat (6/3).
Baca juga: Tiga Warga Ilegal Asal Tiongkok Ditangkap di Waropen Papua
Kamal meminta kepada semua elemen masyarakat bisa menahan diri dan tidak terprovokasi dengan isu memecah belah. "Kami mengimbau semua pihak untuk menahan diri atas penetapan Bupati Waropen sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua," katanya.
Menurut Kamal, kini aparat Polres Waropen dan TNI setempat sedang berpatroli guna mencegah terjadi aksi-aksi yang tidak bertanggung jawab.
"Saat in, personel gabungan masih melakukan patroli guna mencegah terjadi hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Waropen," katanya.
Baca juga: Kemendagri Hormati Proses Hukum Gugatan SK Pimpinan DPR Papua
Pada sekitar pukul 06.00 WIT, sekitar 50 orang tiba di depan Kantor Bupati Waropen dan langsung melakukan aksi perusakan dan percobaan pembakaran.
Aksi itu dilakukan juga di sejumlah kantor atau badan, di antaranya di Kantor Badan Keuangan, dan juga kantor-kantor yang berada di lingkungan Kantor Bupati Waropen. Pada pukul 06.45 WIT, massa berhasil ditenangkan oleh anggota Polres Waropen dan massa kembali ke tempat masing-masing.
"Atas kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, kerugian materiil masih dilakukan pendataan oleh personel di lapangan," kata Kamal.
Baca juga: Khawatir Korona, Papua Ditutup bagi WNA dan Terbatas bagi WNI
Kapolres Waropen AKB Suhadak mengaku, aksi itu terjadi terkait penetapan Bupati Waropen Yermias Bisai sebagai tersangka dana gratifikasi oleh Kejati Papua. (X-15)
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved