Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Antisipasi Virus Korona, Pemkab Muba Buka Layanan Lapor 24 Jam

Dwi Apriani
03/3/2020 17:37
Antisipasi Virus Korona, Pemkab Muba Buka Layanan Lapor 24 Jam
Bupati Muba Dodi Reza Alex memantau kesiapan fasilitas kesehatan untuk masyarakat Muba.(MI/Dwi Apriani)

MEWASPADAI penyebaran virus korona, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan langkah-langkah antisipasi agar virus berbahaya tersebut tidak mewabah di daerah tersebut.

Gerak cepat Bupati Muba Dodi Reza tersebut dengan mengeluarkan Surat Edaran untuk para pihak agar melakukan deteksi dini terhadap potensi penyebaran wabah virus korona.

Baca Juga: RSUD Undata Palu Siagakan Tim Khusus Tangani Pasien Virus Korona

"Segera melaporkan kasus suspect pneumonia berat yang memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit ke Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin melalui Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kabupaten Musi Banyuasin dengan alamat email [email protected] dan whatsapp ke nomor 081373576495 kurang dari 24 jam," tegas Bupati Muba Dodi Reza.

Dodi juga meminta agar pihak terkait yakni di antaranya camat, kepala Puskesmas, dan Direktur Rumah Sakit melakukan pengamatan terhadap peningkatan kasus Pneumonia yang terjadi di wilayahnya.

"Selain itu, Dodi juga menginstruksikan semua jajaran kesehatan di level pertama yakni Puskesmas dan RSUD dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin agar petugas kesehatan memantau lebih ketat dan melakukan isolasi pasien dengan gejala Pneumonia dan ada riwayat perjalanan dari Negara terjangkit dalam 14 (empat belas) hari sebelum munculnya gejala," terangnya.

Baca Juga: Warga Diminta Jangan Panik Hadapi Korona

 

Selain itu, meminta pihak terkait mengadakan kerja sama lintas sekor camat, Puskesmas dan juga masyarakat dengan memberikan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang Pneumonia dan cara mencegah penularannya (dengan cuci tangan pakai sabun dan etika batuk atau bersin) serta anjuran agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, bila mengalami demam, batuk, sesak dan gangguan pernafasan serta memiliki riwayat perjalanan dari Negara terjangkit dalam waktu 14 hari (empat belas) hari sebelum timbul tanda/gejala.

"Kemudian, melakukan pengawasan di daerah-daerah perbatasan lintas terhadap masuknya tenaga kerja asing (TKA) yang berkerja di wilayah kabupaten Musi Banyuasin atau riwayat pekerja atau mengunjungi fasilitas kesehatan yang berhubungan dengan pasien yang terkonfirmasi dengan virus korona di Tiongkok atau wilayah/negara yang terjangkit (sesuai dengan perkembangan penyakit)," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Muba, Azmi Dariusmansyah mengingatkan, agar Pimpinan Puskesmas segera mensosialisasikan dan melakukan pengawasan khususnya pada klinik-klinik swasta yang ada di wilayahnya terkhusus klinik perusahaan agar bisa bekerja sama dalam mengantisipasi penyebaran dengan memberikan laporan ke dinas kesehatan.

Baca Juga: Pasien Meninggal di Cianjur Ternyata Negatif Korona

 

"Dalam hal rujukan kasus tetap secara SOP merujuk ke RSUD Sekayu yang mana sudah ada dokter spesialis Penyakit dalam dan Spesialis Paru yang
selanjutnya ke RSMH sebagai rujukan nasional," terang Azmi.

Azmi menjelaskan Dinkes Muba juga membuka layanan call center 24 jam untuk kepada pihak puskesmas dan rumah sakit berkoordinasi terkait adanya potensi warga yang terkena virus Corona. "Sesuai arahan Kementerian Kesehatan dan pak Bupati Dodi Reza untuk meningkatkan kewaspadaan," pungkasnya. (DW/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya