Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
URUSAN sampah tidak pernah disepelekan Sutiaji. Wali Kota Malang, Jawa Timur, itu sudah menggulirkan Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen sejak dilantik pada 2018.
Tahun ini, untuk mendukung gerakan itu, Sutiaji membentuk polisi lingkungan dan memasang ribuan kamera pengintai di wilayah sungai. “Ini upaya saya untuk meningkatkan kesadaran warga agar tidak membuang sampah sembarangan, apalagi ke sungai,” ujarnya, kemarin.
Polisi lingkungan, lanjutnya, bertugas membangun kesadaran masyarakat untuk mengurangi sampah sekaligus membudayakan buang sampah pada tempatnya. Keberadaannya akan didukung dengan pemasangan CCTV di titik-titik rawan.
“Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah itu sangatlah penting sebab volume sampah dari hari ke hari di Kota Malang semakin meningkat,” ungkapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Rinawati menambahkan, program mengelola sampah akan terus diperkuat melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. “Pengelolaan sampah didorong untuk bisa menjadi budaya. Kami juga terus mendorong masyarakat untuk berperilaku ramah lingkungan.”
Dari Bangka Belitung, pengesahan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pulau-Pulau Kecil dinilai belum berpihak pada masyarakat. “Perda itu mengancam keberlangsungan lingkungan hidup dan berpotensi memiskinkan nelayan di Pulau Bangka,” ujar Direktur Wahana Lingkungan Hidup Bangka Belitung Jessix Amundian.
Sebelum disahkan, perda itu juga sudah dipermasalahkan. Alhasil, dokumen rancangan zonasi itu disahkan di tengah penolakan masyarakat pesisir, khususnya nelayan, pegiat pariwisata, rakyat, mahasiswa, dan komunitas pencinta lingkungan.
“Perda menjadi ancaman bagi lingkungan hidup dan memiskinkan nelayan kecil tradisional karena masih terdapat alokasi ruang untuk aktivitas tambang, terutama di wilayah pesisir Kepulauan Bangka,” tegas Jessix.
Walhi, lanjut dia, merekomendasikan 21 titik zero tambang, tersebar di Bangka Selatan, Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Bangka. Dalam perda, ternyata rekomendasi itu tidak dilirik. “Ruang bagi Walhi dan masyarakat masih ada untuk menolak perda ini, yakni melakukan judicial review ke Mahkamah Agung,” tandas Jessix.
Sementara itu, di tengah kekhawatiran warga atas kondisi Pantai Padang yang terkikis abrasi, Wakil Ketua Komisi VII DPR Moekhlas Sidik dan sejumlah rekannya datang ke Sumatra Barat, kemarin. Setelah melihat kondisi di lapangan, salah satunya di Monumen Tugu Perdamaian Muaro Lasak, Moekhlas mengaku prihatin.
“Komisi VIII DPR RI akan berupaya membantu mencarikan solusi penganggaran dari APBN. Nanti akan kami cari solusinya sehingga abrasi dapat dikendalikan di sepanjang Pantai Padang ini,” paparnya.
Untuk penanganan abrasi, DPR mengusulkan pembangunan dinding pembatas dan penahan ombak permanen. Dibutuhkan juga infrastruktur alam berupa pohon penahan ombak, salah satunya penanaman pohon cemara udang. (BN/RF/YH/N-2)
ORGANISASI Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali menggelar aksi bersih-bersih sampah di Pantai Mertasari, Minggu (15/2).
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal haram membuang sampah ke sungai.
Persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
Masaaki Okamoto menyebut pertumbuhan ekonomi, digitalisasi, serta urbanisasi yang pesat menjadi faktor utama meningkatnya produksi dan maraknya konsumsi plastik di dunia.
Salah satu lokasi tepat sasaran untuk kegiatan korve atau kerja bakti menjaga kebersihan lingkungan yang dipilih yakni ruang terbuka hijau di sekitar areal eks MTQ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved