Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
JUMLAH narapidana (napi) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng) telah melebihi kapasitas. Kapasitas Lapas Purwokerto hanya 488 penghuni, sedangkan saat sekarang tercatat ada 827 napi atau dengan kata lain kelebihan 339 napi.
Kepala Lapas Purwokerto Ismono mengungkapkan bahwa kapasitas dan jumlah napi tidak imbang. "Kapasitas di Lapas Purwokerto hanya sebanyak 488 orang. Tetapi pada kenyataannya, jumlah penghuni saat ini sebanyak 827 warga binaan. Sehingga ada kelebihan jika dibandingkan dengan kapasitas yang ada. Dari 827 napi yang ada, 60 persen di antaranya merupakan napi kasus narkoba," jelas Ismono pada Kamis (27/2) di sela-sela telekonferensi dengan Dirjen Pemasyarakatan di Lapas Purwokerto.
Menurutnya, meski mengalami kelebihan kapasitas, tetapi pihak Lapas tetap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga binaan. "Kami tetap melayani kepada warga binaan dengan naik, mulai pelayanan makanan dan hak-hak terpidana lainnya. Sampai sekarang memang belum ada rencana untuk menambah bangunan baru sebagai tempat para napi," katanya.
Dijelaskan oleh Ismono, Lapas Purwokerto mempunyai tiga blok ruang tahanan. Masing-masing blok terdiri dari 26 kamar, 32 kamar, dan 37
kamar. Untuk kamar, mempunyai ukuran bervariasi, yakni 6 x 5 meter yang dihuni 15 orang, kemudian 3 x 4 meter dengan penghuni 7-9 orang. "Jumlah sipir di Lapas Purwokerto masih mengalami kekurangan. Di Lapas Purwokerto ada 127 pegawai, 48 di antaranya adalah petugas keamanan. Setiap sesi tugas, ada 12 penjaga, padahal idealnya 15-20 penjaga," tambahnya. (OL-12)
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved