Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Jumlah Narapidana Lapas Purwokerto Lebihi Kapasitas

Lilik Darmawan
27/2/2020 19:44
Jumlah Narapidana Lapas Purwokerto Lebihi Kapasitas
Ilustrasi lapas(MI/Puji)

JUMLAH narapidana (napi) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng) telah melebihi kapasitas. Kapasitas Lapas Purwokerto hanya 488 penghuni, sedangkan saat sekarang tercatat ada 827 napi atau dengan kata lain kelebihan 339 napi.

Kepala Lapas Purwokerto Ismono mengungkapkan bahwa kapasitas dan jumlah napi tidak imbang. "Kapasitas di Lapas Purwokerto hanya sebanyak 488 orang. Tetapi pada kenyataannya, jumlah penghuni saat ini sebanyak 827 warga binaan. Sehingga ada kelebihan jika dibandingkan dengan kapasitas yang ada. Dari 827 napi yang ada, 60 persen di antaranya merupakan napi kasus narkoba," jelas Ismono pada Kamis (27/2) di sela-sela telekonferensi dengan Dirjen Pemasyarakatan di Lapas Purwokerto.

Menurutnya, meski mengalami kelebihan kapasitas, tetapi pihak Lapas tetap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga binaan. "Kami tetap melayani kepada warga binaan dengan naik, mulai pelayanan makanan dan hak-hak terpidana lainnya. Sampai sekarang memang belum ada rencana untuk menambah bangunan baru sebagai tempat para napi," katanya.

Dijelaskan oleh Ismono, Lapas Purwokerto mempunyai tiga blok ruang tahanan. Masing-masing blok terdiri dari 26 kamar, 32 kamar, dan 37
kamar. Untuk kamar, mempunyai ukuran bervariasi, yakni 6 x 5 meter yang dihuni 15 orang, kemudian 3 x 4 meter dengan penghuni 7-9 orang. "Jumlah sipir di Lapas Purwokerto masih mengalami kekurangan. Di Lapas Purwokerto ada 127 pegawai, 48 di antaranya adalah petugas keamanan. Setiap sesi tugas, ada 12 penjaga, padahal idealnya 15-20 penjaga," tambahnya. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya