Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Bali akan Kecipratan Dana Hibah Rp3,3 Triliun akibat Virus Korona

Arnoldus Dhae
26/2/2020 10:15
Bali akan Kecipratan Dana Hibah Rp3,3 Triliun akibat Virus Korona
Para terapis di sebuah panti pijat di Bali menganggur karena minimnya wisatawan di Pulau Dewata itu akibat wabah virus korona.(MI/RAMDANI)

PARIWISATA Bali akan kecipratan dana hibah sebesar Rp3,3 triliun dari pemerintah pusat akibat dampak virus korona.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa menjelaskan merebaknya isu penyakit virus korona telah mengakibatkan penurunan jumlah wisatawan ke Bali, khususnya wisatawan asal Tiongkok.

"Jumlah wisatawan Tiongkok yang datang ke Bali merupakan jumlah terbesar kedua (18,2%) setelah wisatawan Australia dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bali sebanyak 6,3 juta. Penurunan wisatawan Tiongkok tersebut sangat dirasakan para pelaku usaha pariwisata seperti hotel, perjalanan wisata, transport wisata, pemandu wisata, dan pengrajin oleh-oleh Bali," ujarnya.

Astawa menjelaskan penurunan jumlah kunjungan wisatawan Tiongkok juga berdampak langsung terhadap penerimaan pajak hotel dan restoran yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/Kota se-Bali terutama Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Gianyar, dan Klungkung.

Baca juga: Merawat Makanan Khas Nusantara

"Lebih jauh dari itu, penurunan jumlah wisatawan mancanegara ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Bali karena sektor pariwisata memberikan kontribusi lebih dari 50% terhadap PDRB Provinsi Bali," jelasnya.

Berkenaan dengan dampak negatif yang ditimbulkan akibat merebaknya virus korona tersebut terhadap jumlah wisatawan mancanegara, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan yang sangat penting dalam membantu pemulihan pariwisata dan perekonomian termasuk di Bali.

Pertama, Pemerintah memberikan tambahan anggaran sebesar Rp298,5 milyar untuk insentif airline dan travel agent dalam rangka mendatangkan wisatawan asing ke dalam negeri.

Kedua, untuk wisatawan dalam negeri diberikan sebesar Rp443,39 milyar insentif dalam bentuk diskon sebesar 30% potongan harga untuk 25% seat per pesawat yang menuju ke sepuluh destinasi wisata.

Ketiga, sepuluh destinasi pariwisata yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota tidak dipungut pajak hotel dan restoran (sebesar 10%) selama 6 (enam) bulan.

Sepuluh destinasi pariwisata tersebut yaitu Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan.

Sebagai gantinya, Pemerintah Pusat akan memberikan hibah sebesar Rp3,3 triliun kepada sepuluh destinasi pariwisata.

Keempat, dalam APBN juga tersedia anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pariwisata sebesar Rp147 Milyar yang akan dikonversi menjadi hibah ke daerah-daerah untuk memacu pariwisatanya.  

"Terkait kebijakan tersebut, atas nama Pemerintah Provinsi Bali bersama pemangku kepariwisataan dan seluruh masyarakat Bali menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas kebijakan yang telah diambil untuk mengatasi dampak penyakit virus corona terhadap perekonomian Bali," ungkapnya.

Dalam rangka mempercepat pemulihan kondisi pariwisata Bali, Gubernur Bali akan menyelenggarakan Rapat  Koordinasi dengan mengundang Bupati/Wali kota se-Bali dan para pemangku kepentingan pariwisata Kabupaten/Kota se-Bali untuk merumuskan program aksi yang akan diterapkan dalam jangka pendek dan jangka menengah. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya