Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Rapi Rahmat alias RRH, oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polsek Rupat, Bengkalis, Riau, dalam kasus penyelundupan dan peredaran 10 kilogram (Kg) sabu serta 60 ribu butir ekstasi.
Tersangka RRH ditangkap bersama tiga tersangka lainnya yaitu Rizal alias RZ, Hendra S alias HS, dan Riman Ri alias RRP dalam operasi penindakan di wilayah Kota Dumai, Riau persisnya di depan Alfamart Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Baru, Kota Dumai, Riau, kemarin.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal (Irjen) Arman Depari mengatakan oknum Brigadir RRH bersana tiga rekannya merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional. Barang bukti sabu dan puluhan ribu ekstasi diselundupkan dari Malaysia menuju Riau melalui jalur laut.
"Tersangka oknum polisi mengakui telah dua kali menyelundupkan narkoba. Pertama sabu seberat 25 kg dengan upah Rp100 juta dan kedua yang sekarang ini, dia mendapat upah Rp150 juta," ungkap Arman di Pekanbaru, Rabu (19/2).
Arman menjelaskan, pihaknya akan mendalami keterangan tersangka. Apalagi dengan jumlah barang bukti yang sangat besar, kemungkinan aksi tersebut sudah sering berulang kali dilakoni tersangka.
Saat ini, lanjut Arman, pihaknya terus mendalami jaringan keempat tersangka. Itu bisa jadi melibatkan aparat hukum negara. Penyelidikan akan menyasar siapa pun yang terlibat apalagi bagi petugas hukum yang telah melanggar sumpah dan tugasnya. (OL-12)
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved