Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVITAS penambangan di pulau-pulau kecil meresahkan warga di Kalimantan Selatan. Keprihatinan itu dilontarkan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia yang menuntut penyelamatan pulau-pulau kecil tersebut.
Di wilayah ini, ekspansi industri ekstraktif itu di pulau kecil terjadi di Pulau Laut dan Pulau Sebuku. Keduanya sudah mengalami kerusakan lingkungan.
"Sejak lama kami menentang masuknya industri ekstraktif tambang dan sawit ini. Tidak hanya di kawasan Pegunungan Meratus, tetapi juga wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil," tegas Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, kepada komunitas Pena Hijau Indonesia, di Banjarmasin, kemarin.
Ia mengutip UU Nomor 27/2007 yang diubah menjadi UU Nomor 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Pada Pasal 23 ayat 2 disebutkan mengenai pemanfaatan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil bukan untuk tambang dan perkebunan sawit.Sesuai aturan itu, wilayah pesisir dan pulau kecil, diperuntukkan bagi sektor pertanian, pariwisata, peternakan, konservasi, perikanan, budi daya laut, pendidikan dan pengembangan, serta pertahanan keamanan.
Saat ini, Pulau Laut dan Sebuku, yang berada di Kabupaten Kotabaru, dikuasai sejumlah izin pertambangan dan perkebunan kepala sawit skala besar. Keberadaan mereka sudah berdampak pada terjadinya banjir. (DY/N-2)
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch Ferdy Hasiman menekankan pentingnya sikap netral dan berbasis fakta dalam mengevaluasi dugaan pelanggaran hukum di industri tambang nikel.
Tommy mengatakan meningkatkan nilai HPE konsentrat tembaga juga dipengaruhi tingginya permintaan industri global terhadap tembaga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved