Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
AKTIVITAS penambangan di pulau-pulau kecil meresahkan warga di Kalimantan Selatan. Keprihatinan itu dilontarkan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia yang menuntut penyelamatan pulau-pulau kecil tersebut.
Di wilayah ini, ekspansi industri ekstraktif itu di pulau kecil terjadi di Pulau Laut dan Pulau Sebuku. Keduanya sudah mengalami kerusakan lingkungan.
"Sejak lama kami menentang masuknya industri ekstraktif tambang dan sawit ini. Tidak hanya di kawasan Pegunungan Meratus, tetapi juga wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil," tegas Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, kepada komunitas Pena Hijau Indonesia, di Banjarmasin, kemarin.
Ia mengutip UU Nomor 27/2007 yang diubah menjadi UU Nomor 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Pada Pasal 23 ayat 2 disebutkan mengenai pemanfaatan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil bukan untuk tambang dan perkebunan sawit.Sesuai aturan itu, wilayah pesisir dan pulau kecil, diperuntukkan bagi sektor pertanian, pariwisata, peternakan, konservasi, perikanan, budi daya laut, pendidikan dan pengembangan, serta pertahanan keamanan.
Saat ini, Pulau Laut dan Sebuku, yang berada di Kabupaten Kotabaru, dikuasai sejumlah izin pertambangan dan perkebunan kepala sawit skala besar. Keberadaan mereka sudah berdampak pada terjadinya banjir. (DY/N-2)
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Ikan napoleon atau Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus) merupakan salah satu spesies ikan karang yang sangat penting untuk dilindungi.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Joko menyoroti fenomena pengusaha tambang yang tamak. Menurutnya, banyak pelanggaran muncul bukan disebabkan kelemahan regulasi, melainkan kerakusan oknum pelaku usaha.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved