Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
IMIGRASI Kalimantan Selatan membuat kebijakan memperpanjang izin tinggal sekitar 200 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, terkait merebaknya penyebaran virus corona di negara tersebut. Selain itu pihak Imigrasi juga menghentikan izin masuk WNA Tiongkok ke Kalsel.
Kebijakan ini diambil berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) RI nomor 3/2020 tentang penghentian
sementara bebas visa kunjungan dan visa, dan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa bagi warga negara Republik Rakyat Tiongkok.
Kepala Seksi Teknologi Informasi Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin, Adityo Jumat (7/2) mengatakan kebijakan tersebut mulai berlaku Rabu (5/2).
"Kebijakan tersebut mulai kita terapkan. Selanjutnya kami juga melakukan pemeriksaan di pelabuhan laut maupun bandara udara serta melakukan koordinasi dengan pihak kesehatan, terkait pengawasan WNA," tuturnya.
Tercatat ada sekitar 200 orang WNA Tiongkok yang berada di Kalsel. Umumnya mereka tinggal di Kalsel untuk keperluan pekerjaan di sejumlah perusahaan swasta. Dengan perpanjangan izin tinggal artinya WNA Tiongkok yang saat ini berada di Kalsel tidak akan dipulangkan ke negara asalnya.
"Mereka tidak dipulangkan. Perpanjangan izin tinggal hingga batas waktu yang tidak ditentukan," ujarnya.
baca juga: Pabrik Sepatu Taiwan Dibangun di Brebes Serap 15 Ribu Naker
Rencananya, Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin akan mengirimkan surat pemberitahuan untuk mengurus perpanjangan izin ini ke masing-masing perusahaan tempat dimana WNA Tiongkok tersebut bekerja. Pada bagian lain pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banjarmasin telah mengoperasikan alat thermal scanner atau pemindai suhu tubuh di terminal kedatangan Bandara Internasional Syamsudin Noor, guna mengantisipasi penyeberangan virus korona masuk ke Kalsel. (OL-3)
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
PM Inggris Keir Starmer menyebut pernyataan Jim Ratcliffe bahwa Inggris telah "dijajah" imigran sebagai hal yang menyinggung dan salah. Simak faktanya di sini.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
 Penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja seharusnya dijatuhi sanksi berat berupa pidana penjara atau minimal deportasi disertai daftar hitam (blacklist).
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved