Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
SENYAMPANG ditetapkannya Kabupaten Brebes Jawa Tengah sebagai Kawasan Industri Brebes (KIB) dan Kawasan Peruntukan Industri Brebes (KPIB). Saat ini sudah ada satu lagi pabrik sepatu milik PT Tah Sung Hung (TSH) dari Taiwan didirikan di wilayah itu. Perusahaan berorientasi ekspor itu bakal menyerap 15 ribu tenaga kerja dengan nilai investasi mencapai Rp400 miliar.
Pembangunan pabrik sepatu tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Brebes Idza Priyanti di Desa Jagapura Kecamatan Kersana Brebes, Kamis (6/2). Idza mengatakan di Kabupaten Brebes telah disiapkan lahan untuk KIB seluas 3.976 hektare dan untuk KPIB seluas 5.070 hektare. Pembangunan kawasan industri mengaplikasikan konsep Eco-Industrial Park (EIP), merupakan sekumpulan industri yang berlokasi pada suatu tempat.
Para pelaku di dalamnya secara bersama-sama meningkatkan performansi lingkungan, ekonomi dan sosialnya dengan melibatkan masyarakat di sekitarnya. Sehingga lebih mengefisiensikan pemanfaatan sumber daya informasi, material, energi, infrastruktur, air dan habitat alam lainnya.
"Dibangunnya pabrik ini merupakan bagian dari satu ikhtiar besar kita bersama untuk ikut menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Serta peningkatan pertumbuhan ekonomi Brebes," terang Idza.
Bupati meyakini pihak perusahaan dapat menjalin kerja sama dengan kelompok masyarakat sekitar. Sehingga antara masyarakat dan perusahaan terjalin hubungan yang saling menguntungkan, simbiosis mutualisme. General Manager PT TSH Mr Toni Wang menyatakan terbantu dalam proses pembuatan perizinan yang diperlukan untuk mendirikan pabrik sepatu di Brebes.
"Kami sangat terbantu terutama dalam proses pembuatan perizinan yang diperlukan, dan seluruh warga masyarakat Kecamatan Kersana juga telah mendukung dalam pembangunan pabrik ini," ujar Wang dalam bahasa Mandarin.
Wang menyebut perusahaannya berasal dari Taiwan yang memproduksi sebuah alas kaki (sepatu) olahraga. Perasaan gembira, sangat terasa karena bisa bekerja sama dan berinvestasi di Kabupaten Brebes untuk mendirikan pabrik di Kecamatan Kersana.
"Dengan akan dibangunnya pabrik bisa memberikan kontribusi kepada Kabupaten Brebes, serta dapat membuka lapangan kerja bagi warga Kecamatan Kersana dan di luar Kersana," ucap Wang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ratim menjelaskan PT TSH adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang produksi sepatu olahraga yang berorientasi pada ekspor. Menurut Ratim PT TSH akan menginvestasikan sebesar Rp400 miliar dan tenaga kerja yang akan dibutuhkan mencapai 15 ribu orang. Penanaman modal asing di Kabupaten Brebes saat ini menempati urutan ke empat se-Jawa Tengah.
"Diharapkan ke depan akan lebih banyak lagi para investor datang di Kabupaten Brebes karena Perda RTRW nomor 13 tahun 2019 telah ditetapkan. Sehingga pada akhirnya bisa meningkatka kesejahterahan masyarakat Kabupaten Brebes," papar Ratim.
baca juga: Blora Fokus Bangun Infrastruktir Untuk Membuka Wilayah Terpencil
Ratim yakin masuknya investasi asing dapat berkontribusi meningkatkan pendapatan daerah serta membuka lapangan kerja baru.
"Sekaligus berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah, khusunya di Kabupaten Brebes hingga lebih dari 7 prosen," ucap Ratim. (OL-3)
Nota Kesepahaman ini menandai langkah signifikan menuju pemahaman yang lebih mendalam tentang pasar masing-masing.
Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) berhasil menarik Foreign Direct Investment (FDI) sebesar Rp13,8 triliun di 2024.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional.
Menghadapi dinamika global, Pertamina komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan keberlanjutan jangka panjang.
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Pemangkasan suku bunga acuan BI dari 5,5% menjadi 5,25% pada Juli 2025 adalah langkah tepat untuk menggerakkan konsumsi domestik dan investasi.
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Penghargaan ini diselenggarakan oleh La Tofi School of Social Responsibility, dengan fokus pada pencapaian ESG perusahaan dalam kerangka SDGs PBB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved