Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
ANAKAN Leopard (Panthera pardus) barang bukti sitaan perdagangan satwa dari Polda Riau di Kebun Binatang Kasang Kulim, Pekanbaru diketahui mati pada Jumat (31/1) petang. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Suharyono membenarkan kabar kematian satwa asal Afrika tersebut. Namun, sebagai pihak yang menerima barang barang bukti titipan itu, BBKSDA Riau belum bisa berkomentar banyak lantaran harus melaporkan secara resmi penyebab kematian kepada Polda Riau.
"Kami dari BBKSDA Riau akan melapor resmi ke Kapolda. Karena kejadian Jumat petang. Dan nekropsi selesai dinihari Sabtu," ungkap Suharyono di Pekanbaru, Senin (3/2)
Suharyono meminta kepada wartawan untuk bersabar dan memberi waktu agar pihaknya bisa melakukan koordinasi ke Polda Riau.
"Setelah itu kami akan bagikan info lengkapnya," ujar Suharyono.
Suharyono juga mengungkapkan kondisi paradoks lembaganya yang hingga kini belum memiliki fasilitas balai rescue untuk menampung penyelamatan atau rehabilitasi satwa. Sehingga BBKSDA Riau harus memakai halaman belakang kantor hingga menitipkan satwa dilindungi yang terimbas konflik atau tangkapan evakuasi ke lembaga lain seperti kebun binatang Kasang Kulim, Kabupaten Kampar, Riau.
"Padahal Riau ini pusatnya satwa dan hutan. Tetapi kita belum mempunyai fasilitas balai rescue untuk merawat satwa," ungkapnya.
Sebelumnya pada Desember 2019, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar kasus perdagangan satwa internasional. Polisi menangkap dua tersangka berinisial Yat dan Is di Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau. Keduanya merupakan kurir dan pengendali perdagangan satwa yang didatangkan dari luar negeri untuk dijual di tanah air.
Ketika itu disita empat bayi singa, satu bayi leopard asal Afrika dan 58 kura-kura Indian Star. Satwa liar bernilai tinggi itu diselundupkan melalui perairan Malaysia menuju Pulau Rupat, Bengkalis, kemudian dibawa ke pelabuhan tikus di Dumai dengan menggunakan speed boat.
baca juga: Cegah Banjir Jakarta, Sejumlah Danau di Jabar Dinormalisasi
Rencana para tersangka akan memperjualbelikan satwa itu dengan harga untuk satu anak singa maupun leopard sebesar US$32 ribu atau setara Rp450 juta. Adapun harga satu kura-kura india star sebesar US$1.300 atau sekitar Rp17 juta. Total keseluruhan nilai ekonomis satwa tersebut ditaksir mencapai Rp3,23 miliar.(OL-3)
Terungkapnya perdagangan bagian satwa di lindungi berupa sisik terenggiling (Manis javanica), bermula dari penggalian data dan informasi di media sosial.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan akun Facebook atas nama “Thamrin MD” yang memposting spesimen kupu-kupu dan kumbang berbagai jenis yang merupakan satwa liar dilindungi
Pelaku berinisial RZ (40) warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung ditangkap ketika akan menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada Sabtu (28/6).
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved