Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
BUPATI Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), Vonnie Panambunan, menjamin untuk segera membangun rumah ibadah yang dirusak. Hal itu ia nyatakan usai berkoordinasi dengan tokoh agama setempat dan pejabat forkompinda Sulut.
Vonnie yang datang ke lokasi bersama Kapolres Minahasa Utara mengatakan perbaikan akan segera dilakukan sembari mengurus surat pendirian bangunan tempat ibadah.
"Bangunan rumah ibadah yang rusak pasti dibangun kembali, sambil mengurus surat-suratnya. Kalau berkas-berkas izin yang diajukan sudah lengkap, saya tutup mata menyetujui menandatangani surat pembangunan rumah ibadah itu," kata Vonnie, Kamis (30/1).
Baca juga: Sekelompok Orang Rusak Musala di Minahasa Utara
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga ketenteraman dan tidak mudah terpancing isu-isu.
"Saya imbau masyarakat menjaga ketentraman. Saya bersama pejabat forkompinda Sulut dan tokoh agama telah berkoordinasi meminta supaya masyarakat hidup dalam keadaan aman dan kondusif, tidak terpancing," ungkapnya.
Rumah ibadah yang dirusak itu berada di areal Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara. Lahan rumah ibadah itu telah dibeli dari pihak developer.(OL-5)
Sebelum meninjau rumah ibadah, Oloan bersama rombongan berhenti melihat tim BPBD dan TNI yang saat itu sedang menangani pohon tumbang akibat puting beliung
Jenis Tempat Ibadah Berdasarkan Agamanya. Temukan beragam tempat ibadah dari berbagai agama di dunia. Pelajari arsitektur unik, fungsi spiritual, dan sejarahnya yang kaya.
Jelajahi harmoni spiritual Indonesia! Temukan keberagaman tempat ibadah agama, cerminan toleransi & kekayaan budaya Nusantara.
KAPOLDA Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan pihaknya akan memaksimalkan keamanan saat Ibadah natal agar berjalan aman.
Lantas, seperti apa aturan pendirian tempat ibadah di Indonesia dan apa alasan di balik persyaratan tersebut?
KPU tak membolehkan para peserta pilkada jika melakukan kampanye, dan menempel bahan kampanye di tempat ibadah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved