Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PARA raja dari sejumlah kerajaan Indonesia yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) berkumpul bersama menyuarakan keprihatinan yang sama terhadap munculnya beberapa orang yang mengklaim memiliki kerajaan baru di Indonesia yang statusnya tak.jelas atau 'abal-abal'.
Terkait bermunculannya kerajaan-kerajaan yang tak jelas itu, Ketua Harian MAKN, KPH Eddy Wirabumi menyatakan sikap bahwa MAKN yang menaungi puluhan kerajaan yang sudah ada sebelum Indonesia merdeka, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk melakukan penertiban kepada sejumlah kerajaan yang menjual mimpi-mimpi tersebut.
"Saya rasa apa yang sudah dilakukan kepolisian sudah tepat karena itu berdasarkan data-data yang sudah fix jadi kami serahkan semua ke penegak hukum karena ini sudah menyangkut tindakan kriminal dan melawan hukum," kata Ketua Harian MAKN, KPH Eddy Wirabumi usai memberi sambutan dalam acara deklarasi dan sikap MAKN di Swiss Bell Hotel Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (29/1/2020).
"Kami sendiri pada intinya tetap konsisten ingin berjalan bersama pemerintah untuk melangkah ke depan bukan ke samping dengan mimpi-mimpi yang tak jelas." tutur Eddy Wirabumi,.
Menurut Eddy Wirabumi, kerajaan-kerajaan yang saat ini tengah diproses oleh polisi tersebut secara organisasi tidak ada dalam wadah MAKN.
"Kami tidak memberi tempat kepada kerajaan-kerajaan tersebut, karena pada prinsipnya MAKN adalah wadah resmi bagi para raja, sultan, pemangku adat yang sudah ada sebelum Indonesia ini merdeka." ungkap Eddy.
Sebagai organisasi yang menaungi kerajaan-kerajaan di Indonesia, MAKN sendiri telah merangkul 56 kerajaan di Tanah Air. Eddy menegaskan jika kerajaan tersebut yang justru harus disinergikan dengan pemerintah.
"Jadi dengan begitu masyarakat tidak masuk ke dalam kerajaan-kerajaan palsu tersebut yang menjual mimpi-mimpi. Bersama MAKN sesungguhnya kita membawa jati diri pada budaya kita yang sesungguhnya." pungkas Eddy.
Terkait peran konkret MAKN dalam membantu pemerintah mengatasi munculnya kerajaan-kerajaan palsu, MAKN sudah melakukan sejumlah langkah antara lain memberi masukan kepada pemerintah.
"Kita sudah beberapa kali bertemu dan menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat. Kita juga menghimbau kepada pemerintah daerah terkait badan hukum dan legalitas dari kerajaan-kerajaan yang resmi tersebut." sambung Eddy.
Guna memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kerajaan asli atau palsu, Eddy menjelaskan ciri dari kerajaan asli yakni mereka tidak melakukan hal yang aneh-aneh seperti adanya dana kerajaan yang datang dari pihak luar.
"Jadi kerajaan yang secara legalitas sah adalah kerajaan yang mendapat perlindungan konstitusi yakni kerajaan yang sudah ada sejak Indonesia belum berdiri karena itu dijamin oleh pasal 18 UUD 1945. Jadi kerajaan yang masih ada ini bisa melakukan sinkronisasi tugas agar kebudayaan ini tidak mati." tambah Eddy lagi.
Sedangkan bermunculannya kerajaan-kerajaan palsu saat ini disebutkan sebagai sebuah politisasi sekelompok pihak, Eddy mengatakan jika mereka yang mengaku sebagai raja berusaha memanfaatkan situasi dimana saat ini masyarakat tengah menginginkan adanya sebuah perubahan.
Dalam acara tersebut juga dilakukan pernyataan sikap bersama seluruh raja, sultan dan pemangku adat untuk senantiasa berjalan bersama pemerintah dengan tetap berlandaskan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Seperti diketahui, keberadaan kerajaan atau keraton tercantum dalam konvensi internasional ILO dan ada di amandemen UUD 1945 yaitu negara mengakui dan menghormati keberadaan kerajaan atau keraton.
Presiden Jokowi sendiri menaruh perhatian besar pada keberadaan kerajaan dan keraton Nusantara melalui pertemuan yang berlangsung di Istana Negara Bogor pada 4 Januari 2018.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi berpesan agar para sultan, raja, pangeran dan pemangku adat keraton-keraton Nusantara, untuk terus menjaga, merawat dan melestarikan warisan nilai-nilai budaya adiluhung Indonesia. (OL-09)
Mengutip dari Modul Pembelajaran SMA Sejarah Indonesia, berikut beberapa kerajaan Islam tertua yang pernah ada di Indonesia.
PERWAKILAN Dinasti Nusantara berkunjung ke Istana (Sonaf) Raja Amarasi di Desa Teunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)
LOYALIS dari kalangan para raja, sultan, ratu, dan tokoh adat di Indonesia yang berjejaring dalam Dinasti Nusantara memiliki komitmen untuk menjaga adat istiadat, seni, dan budaya leluhur.
Indonesia mempunyai potensi besar untuk mengembangkan destinasi wisata kerajaan yang berbasis budaya asli nusantara. Kondisinya saat ini masih belum diperhatikan pemerintah
Puluhan raja Nusantara dengan mengenakan pakaian kebesaran masing-masing daerah menghadiri '2nd Borobudur World Peace, Prosperity Event', menjelang Hari Waisak.
Benteng ini juga dikenal dengan nama Benteng Ujung Pandang. Letak benteng ini berada di pinggir pantai sebelah barat Kota Makassar.
Kapolres Siak mengajak semua unsur LAMR Kabupaten Siak untuk mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilih mereka secara bijak dan tidak golput pada Pemilu 2024.
CALON Presiden nomor tiga Ganjar Pranowo diangkat sebagai warga kehormatan adat Dayak Kenyah Kalimantan Timur. Hal itu berlangsung saat Ganjar menghadiri acara ramah tamah dengan tokoh adat,
Sinersigitas Pemerintah Kota Padang dan stakeholders dalam percepatan penurunan stunting sangatlah penting.
KETUA Dewan Adat Wilayah III Doberay Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya Mananwir Paul Finsen Mayor mendapat kesempatan istimewa menemani langsung calon presiden Ganjar Pranowo
PARA tokoh masyarakat adat Papua berharap keberadaan Gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) akan menjadi peradaban baru bagi anak muda Papua.
Satgas Yonif Mekanis 203/AK menjalin kebersamaan dengan masyarakat di daerah Penugasan Distrik Tima Kabupaten Lanny Jaya, Papua, dengan melaksanakan acara tradisi Bakar Batu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved