Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SERIBU sertifikat tanah gratis atau prona segera dibagikan untuk warga Kelurahan Talang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatra Barat. Lurah Talang Riko Ekaputra mengimbau warga Kelurahan Talang atau warga kelurahan lainnya yang memiliki tanah di Kelurahan Talang, dan telah melakukan pengukuran tanahnya pada November 2019 untuk segera melengkapi surat-surat administrasinya.
"Karena tim yuridis akan segera memeriksa berkas administrasi untuk penerbitan sertifikat tanah yang sudah terdaftar dalam prona Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program pemerintah pusat," kata Riko, Kamis (16/1).
Untuk 2019, Kelurahan Talang merupakan satu- satunya mewakili Kecamatan Payakumbuh Barat untuk 1000 sertifikat. Sedangkan pada 2020 ini untuk Kecamatan Payakumbuh Barat ada 2 kelurahan lagi yang ikut program setelah Kelurahan Talang.
"Kelurahan Payolansek dan Kelurahan Padang Datar Tanah Mati ikut bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Payakumbuh tahun ini," kata Lurah Riko.
baca juga: Awal Februari Tol Jakabaring-Kayuagung Dioperasikan
Warga yang belum melakukan pengukuran tanahnya, masih diberi kesempatan untuk mendaftar di Kantor Kelurahan Talang, yang nantinya realisasi pembagian sertifikat diperkirakan pertengahan tahun 2020 ini. (OL-3)
"Kami sudah melakukan pemberkasan bahkan sudah bayar, namun sudah 7 tahun ini belum juga selesai,"
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman lima tahun penjara bagi Charlie Chandra dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (5/8). I
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved