Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kerusakan DAS di Babel Bertambah Akibat Tambang Ilegal

Rendy Ferdiansyah
11/1/2020 10:32
Kerusakan DAS di Babel Bertambah Akibat Tambang Ilegal
Aktivitas penambangan pasir timah di Sungai Air Anyir, Merawang Bangka menyebabkan rusaknya daerah aliran sungai.(MI/Rendy Ferdiansyah )

MARAKNYA aktivitas tambang timah ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan pesisir perairan di Provinsi Bangka Belitung (Babel), menjadi ancaman bencana. Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Fadila Sobri mengatakan kerusakan DAS di Babel ini sudah semakin mengkhawatirkan akibat maraknya penambangan di sepanjang DAS. Dan setiap tahun DAS di pesisir mengalami kerusakan antara 1-2%.

"Penaman pohon untuk cegah bencana longsor dan banjir ini bukan tidak baik. Itu langkah baik, tetapi apa yang kita lakukan ini tidak sebanding dengan tingkat kerusakanya. Bayangkan setiap tahun ini kerusakan DAS di Babel ini bertambah 1-2 persen," kata Fadillah, Sabtu (11/1).

Saat ini para penambang ilegal bukan hanya menambang di sepadan DAS, namun di tengah sungai pun dirusak. Sehingga banyak sekali sungai di Babel hilang bahkan jadi daratan baru.

"Banyak sungai lur putus karena tambang ilegal. Belum lagi sedimentasinya sehingga terjadi pendangkalan, dan menyebab genangan hingga bajir. Karena sungai tidak mampu menahan debit air," ujarnya.

baca juga: Perhutani Kembali Buka Jalur Pendakian Gunung Lawu

Ia mengaku percuma pemerintah saat ini melakukan berbagai upaya untuk mengatasi banjir seperti normalisasi dan sebagainya. Hal ini tidak akan memberikan dampak yang begitu signifikan jika tambang-tambang ilegal di DAS dibiarkan.

"Sekarang ini hanya satu kata, kalau ingin Babel tidak banjir dan DAS terselamatkan, seluruh aktivitas tambang ilegal baik di DAS maupun di perairan harus ditindak tegas," pungkasnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya