Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PRESIDEN Joko Widodo menegaskan tidak ada tawar-menawar mengenai kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terutama yang terkait teritorial negara di Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).
"Tidak ada yang namanya tawar menawar mengenai kedaulatan. Mengenai teritorial negara kita," tegas presiden,” kata Presiden Joko Widodo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin (6/1).
Baca juga: Diguyur Hujan Lebat, Longsor Terjadi di Kudus dan Pati
Ia mengatakan hal tersebut berkaitan dengan memanasnya tensi hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Tiongkok dalam beberapa hari terakhir lantaran sejumlah kapal nelayan Tiongkok masih bertahan di Perairan Natuna hingga saat ini.
Kapal-kapal asing tersebut bersikukuh melakukan penangkapan ikan yang berjarak sekitar 130 mil dari perairan Ranai, Natuna.
Sementara TNI sudah mengerahkan delapan Kapal Republik Indonesia (KRI) berpatroli untuk pengamanan Perairan Natuna, Kepulauan Riau, hingga Senin (6/1).
Presiden Jokowi pun mengapresiasi seluruh pernyataan yang disampaikan jajarannya terkait persoalan pelanggaran kedaulatan tersebut.
Pernyataan tersebut mencerminkan ketegasan Pemerintah Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan.
“Saya kira, seluruh statement yang disampaikan sudah sangat baik,” kata Presiden. (Ant/OL-6)
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengatakan bahwa pembangunan sekolah ini dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2025 dengan pendanaan sepenuhnya dari pemerintah pusat.
Proyek ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di Natuna, sehingga memperkuat posisi daerah sebagai kawasan industri.
Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie memimpin langsung pengecekan di sejumlah lokasi vital.
Warga berharap kepastian ini segera terealisasi, mengingat banyak dari mereka menggantungkan hidup dari pertanian.
Balai KHIT Kepri berkomitmen menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Pembangunan SPAM Sedanau merupakan program Komisi V DPR RI tahun 2023 untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat setempat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved