Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PRESIDEN Joko Widodo menegaskan tidak ada tawar-menawar mengenai kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terutama yang terkait teritorial negara di Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).
"Tidak ada yang namanya tawar menawar mengenai kedaulatan. Mengenai teritorial negara kita," tegas presiden,” kata Presiden Joko Widodo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin (6/1).
Baca juga: Diguyur Hujan Lebat, Longsor Terjadi di Kudus dan Pati
Ia mengatakan hal tersebut berkaitan dengan memanasnya tensi hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Tiongkok dalam beberapa hari terakhir lantaran sejumlah kapal nelayan Tiongkok masih bertahan di Perairan Natuna hingga saat ini.
Kapal-kapal asing tersebut bersikukuh melakukan penangkapan ikan yang berjarak sekitar 130 mil dari perairan Ranai, Natuna.
Sementara TNI sudah mengerahkan delapan Kapal Republik Indonesia (KRI) berpatroli untuk pengamanan Perairan Natuna, Kepulauan Riau, hingga Senin (6/1).
Presiden Jokowi pun mengapresiasi seluruh pernyataan yang disampaikan jajarannya terkait persoalan pelanggaran kedaulatan tersebut.
Pernyataan tersebut mencerminkan ketegasan Pemerintah Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan.
“Saya kira, seluruh statement yang disampaikan sudah sangat baik,” kata Presiden. (Ant/OL-6)
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Seluruh proses dilakukan untuk menjamin mutu pangan yang diterima masyarakat. Selain menjaga kualitas, pendistribusian bantuan juga diawasi agar tepat sasaran.
Instruksi tersebut diumumkan dalam rapat koordinasi persiapan penilaian Geopark Nasional, yang digelar pada Senin (21/7).
KEPALA BPIP Yudian Wahyudi menyebut kehadiran nilai-nilai Pancasila di Kabupaten Natuna bukan hanya sekedar slogan, melainkan sebagai kekuatan hidup yang terwujud di NKRI
Banyak anak yang sudah putus sekolah ternyata enggan kembali bersekolah, bahkan sebagian sudah melewati usia sekolah dasar.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved