Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
GEMPA berkekuatan 5,1 skala richter (SR) mengguncang wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, sekitar pukul 6.12 WIB, Senin (6/1). Pusat gempa tersebut berada di 120 kilometer barat daya dengan kedalaman 10 kilometer, tepatnya di 8,15 lintang selatan dan 107,34 bujur timur.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Garut, Tubagus Agus Sofyan, mengatakan, masih melakukan pemeriksaan terhadap dampak gempa di wilayah Garut selatan.
"Untuk sekarang ini belum ada laporan terkait kerusakan yang dirasakan warga di selatan selama beberapa detik. Kami meminta kepada masyarakat harus waspada meskipun sekarang ini aktivitas warga masih berjalan normal," kata Agus, Senin (6/1).
Baca juga:
Agus mengatakan, gempa yang terjadi di hari pertama sekolah ini dirasakan sebagian warga namun mereka masih tetap beraktivitas seperti biasa.
"Memang getarannya dirasakan warga di kota maupun Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Sukabumi dan Bandung. Kami juga meminta agar masyarakat di Garut selatan tetap waspada dan saat kejadian itu terjadi kondisi air laut di Pameungpeuk Garut normal tidak ada kenaikan," ujarnya.(OL-5)
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved