Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pengaruh Minuman Keras, WNA Lakukan Pembunuhan

Usman Afandi
24/12/2019 17:51
Pengaruh Minuman Keras, WNA Lakukan Pembunuhan
Pembunuhan(Ilustrasi)

PENGARUH kuat minuman keras, Hendrik Tibboel (HT), 56, warganegara Belanda nekad melakukan pembunuhan di Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kali Puro Banyuwangi, Jawa Timur, kemarin.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi, AKBP Arman Asmara Syarifuddin tersangka (HT) saat sedang membunuh, Nur Hofiani (NH),42, warga jalan Citarum kelurahan Panderejo, Banyuwangi, dalam pengaruh minuman keras.

"Bedasarkan pemeriksaan dari tim kami, pelaku terpengaruh oleh minuman keras. Di lokasi kejadian ditemukan ada minuman Cap Tikus, dan obat-obatan terlarang lainya," kata Arman, Selasa (24/12).

Arman juga menjelaskan, tersangka (HK) tersebut diduga marah, lantaran korban (HT) sering meminjam uang kepada tersangka (HK). Hingga akhirnya korban pun kesal dan puncaknya melakukan aksi pembunuhan.

"Tersangka juga sering dipinjami uang oleh korban, dan korban juga sering bertengkar tanpa alasan yang jelas," kata Arman.

Dengan mengunakan kabel, pelaku (HT) menjerat korban dari belakang, hingga akhirnya korban tidak sadarkan diri dan  meninggal di dalam sebuah kamar.

"Pelaku menjerat korban dari belakang, hingga akhirnya korban meninggal terlentang di kamar, " tuturnya.

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya korban (HK) terancam pasal 340 Kitap Undang - undang Hukum Pidana (KUHP) atas pasal 338 KUHP dengan penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Namun karena (HT) statusnya Warga Negara Asing (WNA) yaitu warga Belanda, Porlesta Banyuwangi sekarang ini masih berkordinasi dengan pihak terkait guna untuk menindak lanjut.

"Dari identitas tersangka setatusnya masih kewarganegaraan asing, kami masih kordinasi dengan pihak kedutaan untuk ditindak lebih lanjut," pungkasnya. (OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya