Headline

RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Komnas Hubungi Kapolda dan Gubernur Sumbar Soal Larangan Natalan

Usman Kansong
18/12/2019 10:22
Komnas Hubungi Kapolda dan Gubernur Sumbar Soal Larangan Natalan
Ilustrasi--Warga melihat pernak pernik natal di salah satu pusat penjualan di kawasan Pasar Baru Bekasi, Jawa Barat.(ANTARA/Risky Andrianto)

KOMNAS HAM sudah menghubungi Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) dan Gubernur Sumbar terkait pelarangan perayaan Natal di dua kabupaten di provinsi tersebut.

"Gubernur dan Kapolda sudah dihubungi. Kita tunggu saja yang di Dharmasraya. Yang satu lagi sudah terjadi mediasi," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik melalui pesan Whatapps, hari ini, Rabu (18/12).

Baca juga: Pematangsiantar Pertamakalinya Menggelar Christmas Season

Seluruh umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar dilarang menggelar ibadah dan perayaan Natal 2019.

Pemerintah setempat beralasan melarang perayaan Natal di dua lokasi itu karena tidak dilakukan pada tempat ibadah pada umumnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya