Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
POTENSI tunggakan pajak kendaraan roda empat di Provinsi Bangka Belitung (Babel) dari tahun 2000 hingga saat ini mencapai Rp500 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Babel, Feri Apriyanto mengatakan se-Babel, jumlah kendaraan roda empat berbagai jenis mencapai kurang lebih 1 juta unit.
"Jumlah kendaraan roda empat di Babel mendekati 1 juta unit. Termasuk berplat nomor luar," kata Feri. Selasa (17/12/2019).
Dari jumlah tersebut yang belum membayar pajak sejak tahun 2000 mencapai ratusan ribu kendaraan roda empat, dengan nilai potensi pajak mencapai Rp500 miliar.
"Potensi pajak yang belum dibayar ini, terhitung sejak tahun 2000 mencapai Rp500 miliar," ujarnya.
Pemprov Babel terus berupaya mendata melalui Samsat Setepoh untuk menarik potensi pajak tersebut.
"Kita data terus melalui Samsat Setepoh. Kita akan jemput bola bagi kendaraan yang menunggak pajak," ungkapnya.
Di masa mendatang Badan Keuangan Daerah Babel menurut Feri akan menerapkan tindakan seperti di Jakarta.
"Ya ke depanya seperti itu. Kita akan ke rumah penunggak pajak untuk mengambil tindakan," tegas Feri.
Sementara, Kasi Penetapan Samsat Pangkalpinang, Wedius Virkiyan mengatakan pihaknya sudah mengajukan surat untuk kendaraan dinas provinsi Babel dan kendaraan pribadi ASN yang belum melunasi pajak.
"Pihak BUMN dan swasta juga kita ajukan surat dan ditandatangani gubernur agar dapat melunasi tunggakan pajak. Termasuk kendaraan plat luar, kendaraan PT, plat luar yang bertahun-tahun mengaspal di Pangkalpinang," kata Wedius Virkiyan.
baca juga: Atlet dan Pelatih Berpretasi di Blora Peroleh Bonus
Ia tak menapik di Pangkalpinang ada kendaraan-kendaraan mewah yang belum membayar pajak. Namun untuk jumlahnya belum diketahui pasti.
"Ada mobil mewah yang tidak bayar pajak. Datanya di kantor harus dicek dulu," tambahnya. (OL-3)
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved