Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG warga negara asing (WNA) asal Prancis bernama Alan dilaporkan menutup akses jalan menuju lahan milik investor dalam negeri di Desa Harona Kala, Kecamatan Lamboya Barat, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penutupan akses jalan itu memaksa Bupati Sumba Barat Agustinus Dapawole turun tangan.
"Masalah penutupan akses jalan itu saya sudah sampaikan kepada BPN (Badan Pertanahan Nasional), camat dan kepala desa untuk segera menyelesaikannya," katanya saat dihubungi, Senin (17/12/2019).
Warga negara asing itu menutup akses jalan dengan cara membeli tanah di bagian belakang tanah milik investor dalam negeri. Tanah tersebut dijadikan jalan pribadi sehingga menutup akses jalan investor lainnya. Padahal ruas jalan yang dibeli WNA tersebut akan dibangun jalan desa sehingga bisa diakses oleh masyarakat dan juga investor lainnya yang akan menenamkan modalnya di lokasi wisata tersebut.
"Sesuai perintah Presiden Joko Widodo, tidak boleh membuat para investor lari dari tempat kita," ujarnya.
Hal tersebut dikhawatirkan bisa berdampak pada hengkangnya investor dari Sumba Barat. Padahal Sumba Barat membutuhkan investor untuk membangun daerah itu. Tidak itu saja. WN Prancis ini juga dilaporkan membeli tanah yang sebelumnya sudah dijual kepada investor lain. Proses pembelian tanah juga sudah diikat dengan 'Perjanjian Pengikatan Jual-Beli.' disertai kuitansi transaksi jual-beli.
Salah satunya hamparan lahan yang dijual oleh seorang warga setempat bernama Daud K Tagu d Kadongka, Desa Harona Kala. Bahkan pihak investor harus menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk meminta perlindungan terkait persoalan tersebut.
baca juga: Jelang Pilkada 2020, Kendal Mulai Memanas
Pasalnya BPN sebagai kantor pemerintahan di bidang pertanahan, bertugas antara lain melindungi serta kepastian hukum bagi para investor yang menanamkan modalnya di Sumba Barat. Bupati Agustinus Dapawole minta persoalan yang menghambat investasi di Sumba Barat segera diselesaikan dengan baik. (OL-3)
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
Mafia peradilan di PN Depok terbongkar lewat OTT KPK yang menyeret pimpinan pengadilan, terkait dugaan suap dan sengketa tanah PT Kraba Digdaya.
Ruwetnya persoalan pertanahan di Bali kembali mencuat seiring bergulirnya kasus dugaan kriminalisasi yang menjerat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali I Made Daging.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
KONFLIK sengketa tanah antara Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang diduga menduduki aset milik BMKG.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved