Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Bandara Kualanamu berhasil mengamankan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi DPO kasus narkotika pada Kamis (12/12).
WNI yang berinisial A, 34, mendarat dari Kuala Lumpur dengan menumpang maskapai Malaysia Airlines pada pukul 16.05 WIB bersama 1 temannya.
Petugas mengamankan WNI tersebut setelah muncul tanda peringatan saat dokumen perjalanan (paspor) yang bersangkutan dipindai. Nama yang bersangkutan identik masuk dalam daftar pencegahan.
Mengetahui hal itu, A berupaya melarikan diri dari konter namun dapat digagalkan karena penerapan personel berlapis yang telah menjadi protap pada TPI Kualanamu.
Baca juga: BNN Temukan Modus Baru Peredaran Narkoba di Sumut
Pada saat pemeriksaan, A mencoba menyuap petugas dengan menawarkan uang sebesar Rp2 miliar. A juga menunjukkan saldo rekening sebesar Rp10 miliar. Namun, petugas enggan menerima suap tersebut.
"WNI yang diamankan tersebut merupakan DPO Polda Sulawesi Tengah terkait kasus Narkotika. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Polda Sumut untuk dilakukan serah terima," kata Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Sam Fernando melalui keterangan resmi, Jumat (13/12).(RO/OL-5)
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
PM Inggris Keir Starmer menyebut pernyataan Jim Ratcliffe bahwa Inggris telah "dijajah" imigran sebagai hal yang menyinggung dan salah. Simak faktanya di sini.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
 Penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja seharusnya dijatuhi sanksi berat berupa pidana penjara atau minimal deportasi disertai daftar hitam (blacklist).
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved