Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Tuban bersama DPRD setempat akhirnya mengesahkan 8 Rancangan Peraturan (Raperda) Kabupaten Tuban Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Rabu (11/12) petang.
Dari delapan Raperda itu, dua diantaranya adalah Raperda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Minyak dan Gas Bumi, dan Raperda Pelestarian Kebudayaan. Bupati Tuban, Fathul Huda mengapresiasi kerja Tim Anggaran dan Badan Anggaran Pemkab setempat.
Menurut dia, delapan Raperda yang disahkan itu di antaranya adalah Raperda Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Raperda Perusahaan Umum Daerah Minyak dan Gas Bumi, Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan, Raperda Kepemudaan, Raperda Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia, dan Raperda Perubahan Perda No: 4 tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Ia menjelaskan, proses pembahasan delapan Raperda tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama. Meski demikian, Perda yang telah disepakati itu disusun dengan ketelitian dan kecermatan. Yakni, melalui rapat kerja Pansus dan gabungan komisi, eksekutif dan legislatif.
"Setelah melalui proses berjenjang dan mempertimbangkan berbagai aspek, akhirnya kesepakatan bersama menjadi Perda," katanya.
baca juga: 37 Orang Dengan Gangguan Jiwa Bisa Kembali Pulih
Ia menambahlan Pemkab Tuban bertekad membuat BUMD Migas. Hal ini karena beberapa kawasan Tuban termasuk daerah eksplorasi migas skala nasional. Seluruh Raperda yang disahkan tersebut, lanjut dia, akan segera dikirim ke Pemprov Jawa Timur agar bisa difasilitasi dan resmi dilaksanakan. (OL-3)
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved