Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Nelayan Tanjungpinang Diminta Waspada Gelombang 7 Meter

Antara
08/12/2019 19:40
Nelayan Tanjungpinang Diminta Waspada Gelombang 7 Meter
Seorang Nelayan tradisional menjaring ikan dan udang di Tanjungpinang, Kepri.(ANTARA/Feri)

BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Kota Tanjungpinang mengimbau nelayan tradisional mewaspadai musim angin utara yang menyebabkan gelombang laut mencapai 7 meter di sejumlah perairan di Provinsi Kepulauan Riau.

Prakirawan BMKG Tanjungpinang, Bhakti Wira Kusuma, di Tanjungpinang, Minggu (8/12), mengatakan, gelombang laut setinggi 4-7
meter terjadi di utara perairan Natuna dan Kepulauan Anambas.  
 
"Dalam beberapa hari terakhir sudah memasuki musim angin utara. Gelombang laut sangat tinggi, disertai hujan dengan intensitas tinggi dan angin kencang pula," katanya.  

Bhakti mengimbau nelayan yang menggunakan perahu atau kapal kecil sebaiknya tidak melaut. Nelayan juga harus mewaspadai hujan deras yang disertai angin kencang.        

"Nelayan juga harus menghindari kawasan yang ada awan gelap yang berlapis-lapis. Awan gelap yang dikenal dengan cumulonimbus itu dapat menyebabkan gelombang tinggi, angin puting beliung dan petir," ujarnya.


Baca juga: 13 Kecamatan Rawan Banjir, BPBD Karawang Siaga Bencana


Warga di pesisir juga harus mewaspadai angin puting beliung. Angin puting beliung tidak terpantau Satelit Himawari, namun potensial
terjadi saat ada awan hitam yang berlapis.  

"Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi ada angin puting beliung," katanya.

Bhakti mengatakan, kondisi gelombang tinggi juga terjadi di sebelah timur Perairan Bintan, dan Kabupaten Lingga. Nelayan Bintan dan Lingga harus mewaspadai gelombang laut setinggi 3-4 meter.  

"Saat ada awan cumulonimbus, gelombang laut dapat lebih tinggi dari 4 meter, angin kencang dan hujan lebat," ucapnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya