GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan pemerintah daerah di wilayah Solo Raya untuk membuat sekaligus menerapkan larangan mengonsumsi daging anjing. Di wilayah Solo Raya masih banyak ditemukan warung makan penjual daging anjing dikenal dengan istilah sengsu atau RW.
baca juga: Terdakwa Kasus Video Garut Mengaku Pernah Lapor Polisi
"Kita mesti mendorong pemerintah di Solo Raya untuk membuat aturan yang tegas, DPRD-nya membuat regulasi yang melarang orang makan atau berjualan daging anjing," tegas Ganjar Pranowo usai menerima perwakilan dari Dog Meet Free Indonesia di ruang kerja gubernur di Semarang, Selasa (3/12/2019). (OL-3)