Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SATUAN Unit Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat menangkap dua kelompok pengedar narkoba jenis ganja. Dari tangan para tersangka, pihaknya mengamankan 78,6 kilogram ganja kering kepada sejumlah pengecer dan pecandu.
Kapolres Karawang AKB Arif Rachman Arifin mengatakan kelompok pertama berinisial MI alias Mehong ditangkap di wilayah sekitaran Karawang Kota. Ia ditangkap dengan sejumlah barang bukti seberat 75,5 kilogram ganja kering siap edar.
"Kita menemukan 68 bungkus besar, 15 bungkus kertas koran dan 3 kertas koran berukuran kecil. Semuanya berisi ganja kering," kata Arif Rachman saat menggelar jumpa pers dengan wartawan di Mapolres Karawang, Selasa (3/12/2019).
Kelompok kedua ditangkap di apartemen Sentraland, Telukjambe Timur. Kelompok ini terdiri dari tiga orang tersangka yakni NR, RR dan ANA. Dari tangan mereka polisi menyita barang haram seberat 3,1 kilogram ganja kering.
"Kedua kelompok ini mengaku mengedarkan ganja ini selama dua bulan terakhir," kata Arif.
Setiap paket kecil ganja dengan bungkus koran dijual dengan harga Rp200.000. Jumlah puluhan kilogram ini mereka jual dengan waktu selama satu bulan di wilayah Karawang.
baca juga: Realisasi APBD 2019 Sulsel Rendah, OPD Bingung Bikin Program
Dua kelompok berbeda tersebut mendapatkan ganja dari Sumatra. Saat ini kepolisian tengah melakukan pengembangan untuk menangkap penyuplai ganja ke Karawang. Para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup. (OL-3)
Pemerintah diminta berhati-hati dalam menerapkan program rehabilitasi terhadap pengguna narkoba. Sebab, rentan ditunggangi oleh oknum aparat penegak hukum tidak bertanggung jawab.
Penegasan ini disampaikan Listyo saat membahas pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice.
Polisi menemukan kandungan narkotika pada jasad wanita berinisial YY (46) yang mayatnya ditemukan membusuk tanpa busana dalam kamar mandi
Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, memberikan klarifikasi terkait penggerebekan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
BNN memperingatkan masuknya narkoba jenis NPS di Indonesia.
Poengky mendorong tindakan tegas kepada anggota Polri yang melakukan tindak pidana narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved