Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MENYONGSONG ulang tahun Kementerian Agama Republik Indonesia yang jatuh pada 3 Januari 2020, empat kementerian agama Kabupaten sedaratan Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan momentum hari amal bhakti ke-74.
Dalam kesempatan itu, empat Kementerian agama kabupaten yakni Kabupaten Sikka, Ende, Ngada, dan Nagekeo dijadikan laboratorium moderasi beragama.
"Menjadi agen moderasi dan kebersamaan umat. Sebagai respons atas maraknya perilaku intoleransi dan radikalisme, Kementerian Agama menetapkan 2019 sebagai tahun moderasi beragama," ungkap Kakanwil Kementerian Agama NTT Sarman Marselinus di Lokaria Hotel Maumere, Jumat (29/11) malam.
Komitmen itu terimplementasi dalam keberhasilan Kementerian Agama memasukkan moderasi beragama ke dalam RPJMN 2020-2024.
Baca juga: NTT Siapkan Rp1,6 Miliar Per Destinasi Wisata
Moderasi beragama mengandung pembahasan tentang apa itu moderasi beragama, mengapa kita memerlukannya, serta bagaimana cara melakukan penguatan dan implementasinya, baik dalam kehidupan pribadi, maupun bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Moderasi beragama dipahami sebagai proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya.
Sarman menjelaskan agama tidak perlu dimoderasi karena agama tidak pernah mengajarkan perusakan di muka bumi, kezaliman, dan angkara murka.
"Cara seseorang beragama harus selalu didorong ke jalan tengah, harus senantiasa dimoderasi, karena ia bisa berubah menjadi ekstrem, tidak adil, bahkan berlebih-lebihan," sebutnya.
Sedangkan kebersamaan umat merupakan upaya membangun kerjasama lintas agama untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan hidup bersama.
"Komitmen kebangsaan ditandai dengan sikap menerima prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam Konstitusi UUD 1945 dan regulasinya", ujarnya.
Dalam perspektif moderasi beragama, mengamalkan ajaran agama adalah sama dengan menjalankan kewajiban sebagai warga negara, sebagaimana menunaikan kewajiban sebagai warga negara adalah wujud pengamalan ajaran agama.
Toleransi merupakan sikap memberi ruang dan tidak mengganggu hak orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, meskipun hal tersebut berbeda dengan apa yang kita yakini.
"Toleransi mengacu pada sikap terbuka, lapang dada, sukarela, dan lembut dalam menerima perbedaan," sebut Sarman.
Secara hakiki, modernisasi merupakan antitesis atas radikalisme. Jika radikalisme identik dengan kekerasan dan teror, moderasi beragama menegaskan bahwa penggunaan cara-cara kekerasan/ekstrem atas nama agama tidak bisa dibenarkan.
Orang-orang yang moderat memiliki kecenderungan lebih ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.
"Kita diminta untuk membaca dan memahaminya, lalu mensosialisasikan kepada masyarakat dan mengimplementasikannya dalam hidup bermasyarakat," bebernya.
Jangan sampai orang di luar Kementerian Agama lebih paham dari kita. Karena kita adalah garda terdepan untuk mewujudkan moderasi beragama dan kebersamaan umat di tengah masyarakat. (OL-2)
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Film Patah Hati yang Kupilih berfokus pada hubungan Alya dan Ben, yang terbentur tembok besar perbedaan agama yang diperparah oleh penolakan restu orangtua.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan akan terus berusaha agar umat semakin dekat dengan ajaran agamanya.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama harus memainkan peran strategis sebagai jembatan dan mediator antara negara dan civil society.
MEDIA (cetak, elektronik, dan digital) disadari atau tidak bukan semata penyampai pesan.
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, kegiatan Ngaji Budaya menjadi sarana efektif untuk mengajak generasi muda mencintai seni dan budaya, tanpa meninggalkan nilai-nilai agama.
Bermain pada film yang mengangkat kisah pernikahan beda agama, siapa sangka ternyata hal itu pernah dirasakan langsung oleh Michelle Ziudith.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved