Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
MENYONGSONG ulang tahun Kementerian Agama Republik Indonesia yang jatuh pada 3 Januari 2020, empat kementerian agama Kabupaten sedaratan Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan momentum hari amal bhakti ke-74.
Dalam kesempatan itu, empat Kementerian agama kabupaten yakni Kabupaten Sikka, Ende, Ngada, dan Nagekeo dijadikan laboratorium moderasi beragama.
"Menjadi agen moderasi dan kebersamaan umat. Sebagai respons atas maraknya perilaku intoleransi dan radikalisme, Kementerian Agama menetapkan 2019 sebagai tahun moderasi beragama," ungkap Kakanwil Kementerian Agama NTT Sarman Marselinus di Lokaria Hotel Maumere, Jumat (29/11) malam.
Komitmen itu terimplementasi dalam keberhasilan Kementerian Agama memasukkan moderasi beragama ke dalam RPJMN 2020-2024.
Baca juga: NTT Siapkan Rp1,6 Miliar Per Destinasi Wisata
Moderasi beragama mengandung pembahasan tentang apa itu moderasi beragama, mengapa kita memerlukannya, serta bagaimana cara melakukan penguatan dan implementasinya, baik dalam kehidupan pribadi, maupun bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Moderasi beragama dipahami sebagai proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya.
Sarman menjelaskan agama tidak perlu dimoderasi karena agama tidak pernah mengajarkan perusakan di muka bumi, kezaliman, dan angkara murka.
"Cara seseorang beragama harus selalu didorong ke jalan tengah, harus senantiasa dimoderasi, karena ia bisa berubah menjadi ekstrem, tidak adil, bahkan berlebih-lebihan," sebutnya.
Sedangkan kebersamaan umat merupakan upaya membangun kerjasama lintas agama untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan hidup bersama.
"Komitmen kebangsaan ditandai dengan sikap menerima prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam Konstitusi UUD 1945 dan regulasinya", ujarnya.
Dalam perspektif moderasi beragama, mengamalkan ajaran agama adalah sama dengan menjalankan kewajiban sebagai warga negara, sebagaimana menunaikan kewajiban sebagai warga negara adalah wujud pengamalan ajaran agama.
Toleransi merupakan sikap memberi ruang dan tidak mengganggu hak orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, meskipun hal tersebut berbeda dengan apa yang kita yakini.
"Toleransi mengacu pada sikap terbuka, lapang dada, sukarela, dan lembut dalam menerima perbedaan," sebut Sarman.
Secara hakiki, modernisasi merupakan antitesis atas radikalisme. Jika radikalisme identik dengan kekerasan dan teror, moderasi beragama menegaskan bahwa penggunaan cara-cara kekerasan/ekstrem atas nama agama tidak bisa dibenarkan.
Orang-orang yang moderat memiliki kecenderungan lebih ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.
"Kita diminta untuk membaca dan memahaminya, lalu mensosialisasikan kepada masyarakat dan mengimplementasikannya dalam hidup bermasyarakat," bebernya.
Jangan sampai orang di luar Kementerian Agama lebih paham dari kita. Karena kita adalah garda terdepan untuk mewujudkan moderasi beragama dan kebersamaan umat di tengah masyarakat. (OL-2)
Truk dengan ornamen rumah ibadah berbagai agama seperti masjid, gereja, pura, stupa, dan klenteng, menjadi perhatian pada karnaval perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
Berikut perbincangan Media Indonesia dengan Menteri Agama Profesor Nasaruddin Umar mengenai ekoteologi, intoleransi, dan kurikulum cinta.
KPK mengungkap adanya dugaan manipulasi fasilitas yang diterima sejumlah jamaah haji dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag
KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 pada Rabu (13/8).
Penyidik KPK menyita sebuah mobil dan sejumlah dokumen dari penggeledahan terkait korupsi kuota haji
DIREKTORAT Jaminan Produk Halal (JPH) dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.
KEMENTERIAN Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN menegaskan pentingnya peran agama sebagai salah satu dari 8 Fungsi Keluarga dalam mewujudkan generasi emas Indonesia.
Di tengah dinamika kebangsaan yang kerap diwarnai ketegangan antara identitas agama dan tenun pluralitas, sebuah pertanyaan fundamental layak kita ajukan kembali.
PAUS Leo XIV meminta gereja Katolik merespons perkembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence, AI) dalam pernyataan perdananya kepada Kolese Kardinal, 10 Mei 2025.
Persoalan di Manggarai, Jakarta Selatan, lebih tepat diatasi bila ada lowongan pekerjaan yang disiapkan bagi anak-anak muda di sana.
Direktur Eksekutif Maarif Institute Andar Nubowo menyebut hasil dari survei tersebut memperlihatkan persepsi positif terkait hal itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved