Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KEDAPATAN menyimpan ganja di dek sepeda motornya, Budiyono Eko Wahyudin, wargaa Bangsri, Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur ditangkap aparat dari Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Jawa Tengah. Kini Eko meringkuk di tahanan Mapolres setempat.
Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali, mengatakan, tersangka ditangkap saat melintas di jalan raya Parakan-Wonosobo, tepatnya di Dusun Catgawen, Desa Caturanom, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, dalam perjalanannya menuju Banjarnegara.
"Petugas sempat melakukan penggeledahan badan dan pakaian tersangka namun tidak menemukan barang bukti. Setelah digeledah sepeda motornya, ternyata ada barang bukti yang disimpan di dalam dek sepeda motor bagian depan, persis di belakang plat nomor," kata Ali, Jumat (29/11), di Temanggung.
Dari penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti berupa tiga bungkus plastik dilakban berisi batang daun dan biji kering tanaman ganja, dengan berat kotor masing-masing 98,11 gram, 78,94 gram, dan 23,06 gram.
Dari pengakuannya, tersangka mendapatkan ganja dengan cara membeli dari temannya bernama Eko Kodok. Pembelian dilakukan dengan mentransfer sejumlah uang. Kemudian barang diambil di alamat yang telah ditentukan, yakni sekitar Suramadu Surabaya.
Tersangka menyimpannya di dalam dek sepeda motor Honda Vario nomor polisi AG 3350 PU. Kemudian tersangka berangkat menuju Banjarnegara, Jawa Tengah sembari mencari dagangan sayur di Temanggung dan Wonosobo.
Sementara itu, Budiyono Eko mengaku membeli ganja dari temannya dengan harga Rp1 juta per ons. Ia sudah mengonsumsi ganja sejak tahun 2009. (OL-11)
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved