Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEDAPATAN menyimpan ganja di dek sepeda motornya, Budiyono Eko Wahyudin, wargaa Bangsri, Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur ditangkap aparat dari Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Jawa Tengah. Kini Eko meringkuk di tahanan Mapolres setempat.
Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali, mengatakan, tersangka ditangkap saat melintas di jalan raya Parakan-Wonosobo, tepatnya di Dusun Catgawen, Desa Caturanom, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, dalam perjalanannya menuju Banjarnegara.
"Petugas sempat melakukan penggeledahan badan dan pakaian tersangka namun tidak menemukan barang bukti. Setelah digeledah sepeda motornya, ternyata ada barang bukti yang disimpan di dalam dek sepeda motor bagian depan, persis di belakang plat nomor," kata Ali, Jumat (29/11), di Temanggung.
Dari penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti berupa tiga bungkus plastik dilakban berisi batang daun dan biji kering tanaman ganja, dengan berat kotor masing-masing 98,11 gram, 78,94 gram, dan 23,06 gram.
Dari pengakuannya, tersangka mendapatkan ganja dengan cara membeli dari temannya bernama Eko Kodok. Pembelian dilakukan dengan mentransfer sejumlah uang. Kemudian barang diambil di alamat yang telah ditentukan, yakni sekitar Suramadu Surabaya.
Tersangka menyimpannya di dalam dek sepeda motor Honda Vario nomor polisi AG 3350 PU. Kemudian tersangka berangkat menuju Banjarnegara, Jawa Tengah sembari mencari dagangan sayur di Temanggung dan Wonosobo.
Sementara itu, Budiyono Eko mengaku membeli ganja dari temannya dengan harga Rp1 juta per ons. Ia sudah mengonsumsi ganja sejak tahun 2009. (OL-11)
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved