Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap tiga tersangka pengedar bahan bakar minyak (BBM) illegal.
Ketiga tersangka yang ditangkap, SS,40, warga Demak, Jawa Tengah ; EP,39 dan LS,42 keduanya warga Semarang, Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda DIY, Kombes (Pol) Toni Surya Putra didampingi Kabid humas Polda DIY Kombes (Pol) Yuliyanto di Yogyakarta, Rabu (27/11) menjelaskan, modusnya, mereka membeli BBM jenis bio solar di sejuml dan sejumlah SPBU dengan menggunakan truk yang tangkinya sudah dimodifikasi.
''BBM jenis solar bersubsidi ini kemudian dikumpulkan lalu dijual ke industri,'' kata Toni.
Dikatakan, untuk membawa ke pembelinya, ketiganya menggunakan satu unit truk tangki nomor polisi S 9755 UP warna biru dan terdapat tulisan PT AOG. Truk tangki ini, katanya, berkapasitas 8.000 liter.
Toni mengemukakan lebih lanjut mengemukakan, polisi menangkap pelaku saat membawa BBM jenis bio solar melintas di Jalan Nanggulan,
Banjarharjo, Kalibawang, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta pada pekan lalu.
Dikatakan saat dihentikan tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY truk tangki tersebut dikemudikan EP dan disampingnya LS.
''Truk tangki ini membawa muatan penuh 8.000 liter. Namun saat diperiksa, tidak dapat menunjukkan dokumen pengiriman BBM yang sah,'' katanya.
Dikatakan Delivery Note yang dibawa, dikeluarkan oleh PT IPP yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Truk tangki yang digunakan, lanjutnya seolah-olah transporter BBM legal, namun ternyata kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai transporter BBM.
Dari hasil pemeriksaan, katanya, dua tersangka EP dan LS berperan sebagai pengemudi truk tangki tersebut sedangkan tersangka SS adalah penanggungjawan operasional PT AOG Cabang Semarang. (OL-11)
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Gutomo Edi Saputra bertanggungjawab atas kematian Anggi Anggara dalam sebuah pertengkaran di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Ia mengabisi lawannya dengan sebilah pisau pemotong pempek
RUMAH produksi Falcon Pictures kembali menghadirkan film terbaru bergenre thriller misteri berjudul Dendam Malam Kelam. Disutradarai oleh Danial Rifki,
KEPALA Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali bisa berperilaku dengan baik.
Deportasi yang menargetkan sekitar 700.000 imigran gelap yang memiliki catatan kriminal.
Fokus dari kegiatan patroli dini hari itu adalah pengamanan dan pencegahan potensi gangguan kamtibmas yang sering terjadi pada malam hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved