Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
ANGGOTA Polres Tasikmalaya Kota bersama TNI menjaga ketat rumah kontrakan yang memproduksi narkoba jenis obat PCC di kawasan Kampung Awilega, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.
Dua tersangka telah diamankan polisi yakni Muhamad Joko Pamungkas, 25 warga Binangun, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen dan Trihadi Wiharto, 40, warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Keduanya dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota setelah ditangkap di rumah berkedok pabrik sumpit itu.
Penggerebegan dilakukan tim gabungan dari Direktur Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat bersama Dit IV Mabes Polri. Aparat mengamankan barang bukti obat berjenis PCC siap edar, siap cetak, bahan pembuat baku obat, 7 alat mesin cetakan obat berlogo dan 1 oven (pemanas).
"Rumah kontrakan itu milik Oding Rohandi. Di belakangnya pun terdapat pabrik sumpit bambu dan tusuk sate. Masyarakat mengetahui adanya pabrik sumpit bambu sudah berjalan tahunan. Mereka tidak pernah melihat produksi obat-obatan," kata Ujang, 53, warga Kecamatan Kawalu, Selasa (26/11/2019) malam.
baca juga: BNN Ungkap Produksi dan Peredaran Pil PCC di Jabar dan Jateng
Warga tidak pernah menaruh curiga terhadap Trihadi Wiharto yang mengontrak rumah untuk dijadikan usaha sumpit dan tusuk sate ini. Ujang mengatakan pemilik rumah juga jarang berkomunikasi dengan warga. Namun dari laporan warga, sering kali ada truk box yang keluar masuk dari pabrik tersebut. (OL-3)
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, didukung oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung serta personel Brimob Polda Lampung.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved