Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pemprov Aceh Siapkan Rp100 Miliar untuk Mobil Operasional

Antara
23/11/2019 23:48
Pemprov Aceh Siapkan Rp100 Miliar untuk Mobil Operasional
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Fuadri.(Antara)

PEMERINTAH Provinsi Aceh menganggarkan pembelian kendaraan dinas operasional pemprov senilai lebih dari Rp100 miliar.

"Penggunaan anggaran yang tidak bermanfaat untuk publik harus dihentikan," kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Fuadri di Banda Aceh, Sabtu (23/11).

Menurutnya, rencana pembelian kendaraan dinas senilai Rp100 miliar yang sudah masuk dalam perencanaan tersebut harus segera dihentikan karena pemborosan anggaran dan tidak berpihak kepada masyarakat.

Pemerintah Aceh pada 2019 mengalokasikan anggaran Rp100,479 miliar untuk membeli 172 unit mobil dinas. Anggaran yang dialokasikan per unit mobil dinas berkisar Rp179 juta hingga Rp4,2 miliar.   

Baca juga: Dana Desa tidak Cair, Ratusan Kades Parkirkan Mobil Operasional

Ia juga meminta kepada pemerintah pusat agar lebih jeli dalam melakukan evaluasi penggunaan anggaran daerah khususnya di Aceh, sehingga kepentingan publik harus lebih diutamakan.

Apabila rencana pembelian kendaraan dinas ini tidak dibatalkan, Fuadri menegaskan, DPRA harus segera melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah di Aceh dan mengambil sikap tegas sesuai dengan kewenangan dan perundang-undangan yang berlaku.

"DPRA akan menjalankan fungsi kontrol anggaran dengan menolak usulan dan kegiatan pemerintah yang tidak berpihak kepada akyat," kata Fuadri menambahkan.

Selain menyoroti persoalan rencana pembelian kendaraan dinas oleh Pemerintah Aceh senilai Rp100 miliar, ia juga meminta persoalan pengadaan barang yang diperuntukkan bagi Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Aceh senilai Rp2,8 miliar juga harus betul-betul dibatalkan. (X-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya