Bawaslu Gelorakan Antipolitik Uang

Lilik Darmawan
20/11/2019 07:35
Bawaslu Gelorakan Antipolitik Uang
Ilustrasi -- Logo Bawaslu(MI/Susanto)

MENJELANG pilkada serentak 2020 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus mengingatkan tentang ancaman praktik politik uang. Oleh karena itu, masyarakat diminta aktif untuk mengawasi pilkada.

Hal tersebut antara lain diingatkan oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Bawaslu mengintensifkan pendekatan

kepada seluruh elemen masyarakat agar terlibat aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada Purbalingga 2020, agar terhindar dari politik uang.

Sejumlah elemen yang diajak di antaranya komunitas seni dan karang taruna. Ketua Bawaslu Purbalingga Imam Nurhakim mengatakan, salah satu yang telah diajak untuk melakukan pengawasan bersama adalah kelompok seni di antaranya Kelompok Seni Jabang Tetuko, Kusuma Carangga, Nawang Krida, dan Kelompok Seni Kaliori Mesem.

"Kelompok-kelompok seni itu berasal dari Karanganyar, Kertanegara dan Purbalingga. Mereka diajak untuk ikut serta menyosialisasikan pengawasan, khususnya dalam menghadapi Pilkada Purbalingga 2020 mendatang," katanya, kemarin.

Sebelumnya, Bawaslu Purbalingga juga telah mengajak para pemuda Desa Karangmalang, Kecamatan Bobotsari yang telah membentuk desa antipolitik uang pada awal November lalu.

"Desa Karangmalang merupakan desa antipolitik uang yang dicanangkan pada awal November, sebagai bentuk kesadaran warga untuk menolak praktik money politic. Kami telah memberi pemahaman mengenai politik uang sehingga menyadarkan para pemuda, terutama kalangan milenial, untuk menghindarinya," jelasnya.

Imam mengatakan, menghilangkan praktik politik uang merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan menyelenggarakan pilkada yang bermartabat. Oleh karena itu, sejak awal Bawaslu terus melakukan kampanye antipolitik uang.

Sementara itu, calon perseorangan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), harus memiliki 195.281 dukungan jika ingin mengikuti pilkada 2020. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng Sahran Raden mengatakan, angka tersebut merupakan syarat minimal dukungan 10% dari jumlah penduduk yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019.

"Adapun DPT di Sulteng pada Pemilu 2019 yakni 1.952.810 pemilih. sebanyak 10 persennya berarti minimum 195.281 pendukung," katanya.

Selain itu, lanjutnya, dukungan kandidat perseorangan juga harus tersebar di lebih dari 50% jumlah kabupaten dan kota di Sulteng.

Atau paling sedikit dukungan tersebar di tujuh kabupaten dan kota, dari dari 13 kabupaten dan satu kota di Sulteng.

Di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, calon bupati dan wakil bupati perseorangan harus menyerahkan syarat minilam 118.691 dukungan dalam bentuk KTP elektronik ataupun surat keterangan.

Bupati Manggarai

Di sisi lain, pasangan Bupati dan wakil Bupati Manggarai Deno Kamilus-Viktor Madur (Deno-Viktor) maju lagi dalam pilkada serentak 2020 lewat Partai NasDem.

Sebelumnya, Deno dan Viktor sama-sama mendaftar sebagai bakal calon bupati ke NasDem dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sekretaris DPW Partai NasDem NTT Alexander Ofong mengatakan, NasDem telah mengajak Deno dan Viktor maju kembali dengan komposisi yang sama, dan mereka setuju.

"Saat ini sedang disurvey untuk mengetahui elektabilitas kedunya. Selanjutnya diplenokan dan direkomendasikan ke DPP NasDem untuk ditetapkan," kata Alexander di Kupang. (TB/BB/PO/RD/RS/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya