Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
DEPUTI Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar meminta semua pihak untuk mencegah anak berurusan dengan masalah hukum.
"Akar masalahnya harus diselesaikan dan anak tidak seharusnya tersentuh pada hukum.Jika tersentuh kekerasan terhadap hukum tanpa melihat akar masalahnya maka kejadian itu bisa terulang lagi. Harapannya anak harus dibimbing ke jalan baik," kata Nahar dalam acara sosialisasi kebijakan perlindungan anak berhadapan dengan hukum di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Kamis (7/11/2019).
Dia mengajak kepada seluruh elemen terkait anak, agar mereka tidak terjebak dalam berbagai stigma. Seperti pelecehan seksual, pedofilia, dan berbagai kasus yang melibatkan anak.
"Kalau anak masuk dalam pergerakan radikalisme, semua perlu melihat dari mana akar masalahnya. Ajak anak dan dibina kembali ke jalan benar. Baik buruknya anak tergantung didikan orang tua itu sendiri. Anak itu amanah," tegasnya.
Dia menegaskan pergaulan anak perlu dikontrol oleh lingkungan sekitar. Demikian juga cara mendidik anak yang baik akan menghasilkan baik pula.
"Jika pergaulan menjual narkoba dan tawuran biasanya anak-anak menjadi korban karena mafia. Dan ini berujung pada stigma," tambahnya.
baca juga: Iuran Naik, Belum Seluruh Warga Flotim Dijamin BPJS Kesehatan
Pada kesempatan sama Asisten I Bidang Pembangunan Manusia Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Tama mengatakan Pemkab Manggarai Barat telah memiliki Perda Perlindungan Anak.
"Kabupaten ini kedepan disebut kabupaten sayang anak," ucapnya.(OL-3)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved