Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Anak Harus Dihindarkan Dari Perkara Hukum

John Lewar
07/11/2019 12:49
Anak Harus Dihindarkan Dari Perkara Hukum
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar meminta semua pihak untuk mencegah anak berurusan dengan hukum.(MI/John Lewar )

DEPUTI Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar meminta semua pihak untuk mencegah anak berurusan dengan masalah hukum.

"Akar masalahnya harus diselesaikan dan anak tidak seharusnya tersentuh pada hukum.Jika tersentuh kekerasan terhadap hukum tanpa melihat akar masalahnya maka kejadian itu bisa terulang lagi. Harapannya anak harus dibimbing ke jalan baik," kata Nahar dalam acara sosialisasi kebijakan perlindungan anak berhadapan dengan hukum di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Kamis (7/11/2019).

Dia  mengajak kepada seluruh elemen terkait anak, agar mereka tidak terjebak dalam berbagai stigma. Seperti pelecehan seksual, pedofilia, dan berbagai kasus yang melibatkan anak.

"Kalau anak masuk dalam pergerakan radikalisme, semua perlu melihat dari mana akar masalahnya. Ajak anak dan dibina kembali ke jalan benar. Baik buruknya anak tergantung didikan orang tua itu sendiri. Anak itu amanah," tegasnya.

Dia menegaskan pergaulan anak perlu dikontrol oleh lingkungan sekitar. Demikian juga cara mendidik anak yang baik akan menghasilkan baik pula.

"Jika pergaulan menjual narkoba dan tawuran biasanya anak-anak menjadi korban karena mafia. Dan ini berujung pada stigma," tambahnya.

baca juga: Iuran Naik, Belum Seluruh Warga Flotim Dijamin BPJS Kesehatan

Pada kesempatan sama Asisten I Bidang Pembangunan Manusia Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Tama mengatakan Pemkab Manggarai Barat telah memiliki Perda Perlindungan Anak.

"Kabupaten ini kedepan disebut kabupaten sayang anak," ucapnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya