Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pergerakan Tanah Lokasi Tambang di Kaltara Bukan Likuifaksi

Indriyani Astuti
05/11/2019 09:23
Pergerakan Tanah Lokasi Tambang di Kaltara Bukan Likuifaksi
Ilustrasi(MI/Victor Ratu)

BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama tim dari PT Pipit Mutiara Jaya melakukan peninjauan lapangan atas peristiwa patahan dari pergerakan tanah yang terjadi di wilayah lahan usaha milik perusahaan tersebut di site Bebatu, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, Sabtu (2/11/2019).

Menurut Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo kegiatan peninjauan lapangan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan tentang peristiwa longsoran tanah yang sempat diduga fenomena likuifaksi pada 29 Oktober 2019.

Agus menerangkan berdasarkan hasil peninjauan tersebut ditambah hasil investigasi oleh tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kaltara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Tidung disimpulkan bahwa fenomena itu bukan likuifaksi atau pencairan tanah seperti yang sempat beredar luas.

"Dinas terkait diharapkan agar dapat meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan Kuasa Penguasaan (KP) di wilayah kerja masing-masing. Masyarakat dan para pekerja agar tidak terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (5/11/2019).

baca juga: BI Edukasi Mahasiswa di Sulawesi Utara

Dalam laporan, kata Agus, diperoleh data korban jiwa dinyatakan nihil/tidak ada, namun ada 6 unit alat berat yang tertimbun di antaranya, 3 excavator, 1 Dozer, 1 ADT, 1 LV. Menurut data yang diterima, 3 excavator sudah berhasil dievakuasi. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya