Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Penumpang Pesawat Ditangkap Bawa 1.800 Butir Esktasi

Puji Santosa
28/10/2019 14:08
Penumpang Pesawat Ditangkap Bawa 1.800 Butir Esktasi
Pemuda asal Aceh ditangkap saat hendak naik pesawat karena membawa 1.800 ekstasi di bandara Kualanamu, Sumatra Utara(Antara)

PEMUDA berinisial MRF, 29 calon penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-397 rute KNO-CGK, Jakarta, diamankan petugas Avsec Kualanamu International Airport (KNIA), Kabupaten  Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu (27/10). Penangkapan terhadap warga asal  Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh itu dilakukan setelah petugas keamanan bandara mendeteksi tersangka  membawa narkotika jenis pil ekstasi.

Menurut Duty Manager Bandara Kualanamu, Supri Handoyo informasi itu pertama kali disampaikan pihak Avsec. Dia menyebutkan calon penumpang dengan nomot seat 19E itu diamankan dari area pemeriksaan security check poin (SCP) lantai dua terminal penumpang Bandara Kualanamu. Guna pembuktian, calon penumpang tersebut kemudian digelandang ke ruangan khusus untuk menjalani pemeriksaan manual barang.

"Hasilnya, petugas menemukan sebuah kotak makanan berisi ekstasi yang jumlahnya 1.800 butir," ujar Supri kepada wartawan di Bandara KNIA Senin (28/10).

baca juga: Sumpah Pemuda Gencarkan Toleransi Beragama

Dijelaskannya, pelaku dan barang bukti diamankan di SCP dua saat akan berangkat. Setelah dilakukan pemeriksaan pada tas ransel pelaku ditemukan 1.800 butir pil diduga esktasi.

"Setelah diamankan, kemudian dilakukan serah terima calon penumpang degan bawaan barang tersebut (barang bukti) berupa pil ekstasi, sejumlah uang, HP, jam tangan, dompet pelaku bersama kartu identitas dan lainnya ke KBO Satres Narkoba Polres Deliserdang dan disaksikan pihak Lion Air, TNI dan OIC guna pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya