Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMUDA berinisial MRF, 29 calon penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-397 rute KNO-CGK, Jakarta, diamankan petugas Avsec Kualanamu International Airport (KNIA), Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu (27/10). Penangkapan terhadap warga asal Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh itu dilakukan setelah petugas keamanan bandara mendeteksi tersangka membawa narkotika jenis pil ekstasi.
Menurut Duty Manager Bandara Kualanamu, Supri Handoyo informasi itu pertama kali disampaikan pihak Avsec. Dia menyebutkan calon penumpang dengan nomot seat 19E itu diamankan dari area pemeriksaan security check poin (SCP) lantai dua terminal penumpang Bandara Kualanamu. Guna pembuktian, calon penumpang tersebut kemudian digelandang ke ruangan khusus untuk menjalani pemeriksaan manual barang.
"Hasilnya, petugas menemukan sebuah kotak makanan berisi ekstasi yang jumlahnya 1.800 butir," ujar Supri kepada wartawan di Bandara KNIA Senin (28/10).
baca juga: Sumpah Pemuda Gencarkan Toleransi Beragama
Dijelaskannya, pelaku dan barang bukti diamankan di SCP dua saat akan berangkat. Setelah dilakukan pemeriksaan pada tas ransel pelaku ditemukan 1.800 butir pil diduga esktasi.
"Setelah diamankan, kemudian dilakukan serah terima calon penumpang degan bawaan barang tersebut (barang bukti) berupa pil ekstasi, sejumlah uang, HP, jam tangan, dompet pelaku bersama kartu identitas dan lainnya ke KBO Satres Narkoba Polres Deliserdang dan disaksikan pihak Lion Air, TNI dan OIC guna pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (OL-3)
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
FBI menangkap Ryan Wedding, eks atlet Olimpiade Kanada yang jadi gembong narkoba. Diduga pimpin kartel lintas negara dengan omzet Rp15 triliun per tahun.
Tersangka diketahui mengelola aktivitas home industry pembuatan tembakau sintetis di lokasi tersebut.
BNN juga mengingatkan target utama peredaran narkoba adalah generasi muda usia produktif (16-35 tahun).
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved