Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAKSI Partai NasDem DPRD Provinsi Jawa Barat menilai keberadaan Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mengganggu hubungan eksekutif dan legislatif.
Keberadaan tim yang diisi para relawan pendukung Emil-Uu pada pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 itu justru menimbulkan masalah karena menjadi sekat antara kedua institusi negara tersebut.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Jawa Barat, Tia Fitriani, mengatakan, keberadaan TAP tidak pernah dibahas oleh Emil -- sapaan akrab Ridwan Kamil -- bersama dewan. Selain tiba-tiba muncul, dia juga menyayangkan karena semua unsur yang ada dalam tim tersebut merupakan pilihan eksekutif.
"TAP ini kan memang tidak ada konsultasi. Kalaupun ada, unsur-unsurnya dari kita juga," kata Tia di Bandung, Senin (14/10).
Dia pun mengibaratkan keberadaan TAP ini sebagai orang ketiga dalam hubungan suami istri.
"DPRD dengan Gubernur itu ibaratnya suami istri yang kurang komunikasi. Pasti terjadi hal yang tak diinginkan, kehadiran pihak ketiga," imbuhnya.
Baca juga: Tim Bentukan Emil Diduga Tekan Dinas
Oleh karena itu, dia berharap ada komunikasi yang dibangun antara dewan dengan pemerintah dalam hal ini Emil. Disinggung rencana interpelasi, menurut Tia, hal itu bisa terjadi dan partainya tidak akan mengharamkan cara tersebut.
"Kita tidak mengharamkan interpelasi. Kalau (TAP) itu mengganggu institusi di Jawa Barat, kami bertanya," ungkapnya.
Sementara itu, pemerhati pemerintahan dari Beyond Anti Corruption, Dedi Heriyadi, meminta Emil bersikap tergas terhadap TAP, terutama yang dengan sengaja memanfaatkan posisi tersebut untuk mengambil keuntungan. Kehadiran pihak eksternal itu jangan sampai mengganggu tugas pokok dan fungsi organisasi perangkat daerah.
Bahkan dia berharap Emil bersikap tegas dengan tidak bertanggung jawab atas aktivitas TAP di OPD. Kepala dinas pun harus diberi kebebasan dalam bekerja tanpa dikendalikan tim tersebut.
"Ditarik, dia (Emil) bilang saya tak bertanggung jawab dengan tindakan-tindakan mereka. Mendorong kadis untuk melaporkan jika ada TAP yang mengganggu," tuturnya.(OL-5)
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved