Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Bea Cukai Juanda Sita 76 Iphone 11 Bawaan Penumpang Pesawat

Heri Susetyo
10/10/2019 14:36
Bea Cukai Juanda Sita 76 Iphone 11 Bawaan Penumpang Pesawat
Tim Bea Cukai Bandara Juanda menunjukkan puluhan IPhone yang disita, Kamis (10/10).(MI/Heri Susetyo )

PETUGAS Bea Cukai Juanda di Kabupaten Sidoarjo menyita 76 unit Iphone 11 terbaru dari Apple yang dibawa sejumlah penumpang pesawat di terminal dua kedatangan internasional Bandara Juanda. Para penumpang itu berusaha menyelundupkan Iphone 11 tersebut karena handphone keluaran terbaru Apple ini belum dirilis di Indonesia.

Sebenarnya ada 84 unit Iphone 11 merk Apple yang diamankan petugas Bea Cukai Juanda dari lima penindakan yang dilakukan pada bulan September dan Oktober 2019. Berbagai modus dilakukan para penumpang, ada yang diletakkan di dalam koper, tas ransel hingga disembunyikan di dalam pakaian.

Total nilai 84 Iphone 11 tersebut mencapai lebih dari Rp1,5 miliar. Namun jumlah Iphone 11 yang disita petugas tinggal menyisakan sebanyak 76 unit. Sebab penumpang diperbolehkan membawa maksimal dua unit setelah melakukan pembayaran pajak.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim I M Purwantoro mengatakan, penyitaan Iphone 11 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203 tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut. Barang yang dimaksud adalah telepon selular, komputer genggam dan komputer tablet.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203 tersebut, penumpang hanya diperbolehkan membawa barang-barang tersebut paling banyak dua unit setelah pembayaran pajak. Sementara membawa lebih dari dua unit Iphone 11 ini hanya bisa dilakukan perusahaan importer.

"Barang-barang ini nantinya akan kami musnahkan secara transparan," kata Purwantoro, Kamis (10/10).

baca juga: Pesisir Selatan Akan Kelola 750 Ha Hutan Bakau Untuk Wisata Alam

M Purwantoro mengimbau kepada seluruh penumpang yang datang dari luar negeri agar memberitahukan setiap barang bawaannya ke dalam Customs Declaratoin (BC 2.2) atau e-CD (elektronik Customs Declaration). Kemudian menyerahkannya kepada petugas bea dan cukai serta menyelesaikan kewajiban bea masuk dan pajak dalam rangka impor secara cashless melalui mesin EDC yang telah disediakan bea cukai.

Selain menyita puluhan Iphone 11, petugas Bea Cukai Juanda juga menyita sejumlah barang lain di antaranya cerutu, minuman beralkohol serta tembakau iris. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya