Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
DANA hibah Pilkada 2020 yang diterima Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Jawa Barat sebesar Rp74 miliar dari Rp85 miliar yang diajukan. Proses pencairannya dilakukan dua tahap melalui APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020.
"Tahap pertama dialokasikan dari APBD Perubahan 2019 sebesar Rp1 miliar. Sisanya sebesar Rp73 miliar akan dialokasikan tahun depan," kata Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, kepada Media Indonesia, Selasa (8/10).
Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2020 telah dilaksanakan pada Selasa (1/10) pekan lalu. Penandatanganannya dilakukan antara Plt Bupati Cianjur Herman Suherman dan Ketua KPU Kabupaten Cianjur Selly Nurdinah.
"Untuk Rp1 miliar dialokasikan untuk tahapan yang dilaksanakan tahun ini. Di antaranya pencalonan perseorangan, kemudian berkaitan dengan pembentukan pokja," tuturnya.
Jika berhitung indeks satuan hitungan per pemilih (ISHPP), kata Selly, per pemilih dihargai Rp44.391. Indeks besaran itu diperoleh dari nilai dana hibah sebesar Rp74 miliar dikali jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terakhir pada Pilpres 2019 sebanyak 1.666.979 pemilih.
"Kalau berbicara ideal atau tidak, relatif sih. Tapi pasti ada dampaknya," ucapnya.
Selly menuturkan hampir 70% anggaran dana hibah dialokasikan membayar honorarium petugas ad hoc (PPK dan PPS). Sisanya untuk berbagai kegiatan, pengadaan barang dan jasa, serta tahapan-tahapan lainnya.
"Tapi berapapun dana hibah yang dialokasikan, kami akan maksimalkan," pungkasnya.
Kepala Bidang Politik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Cianjur, Wahyu Ginanjar menambahkan NPHD Pilkada 2020 sudah dialokasikan Pemkab Cianjur yang mengacu pada Permendagri Nomor 59/2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Saat ini prosesnya ada di tingkat penyelenggaran yakni KPU dan Badan Pengawas Pemilu.
"Sekarang tahapannya ada di KPU dan Bawaslu untuk meregistrasi di KPPN
(Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Biasanya realisasi berlangsung dua sampai tiga hari selesai," terang Wahyu kepada Media Indonesia, Selasa (8/10).
Setelah teregistrasi di KPPN dan muncul nomor rekening, lanjut Wahyu, maka berkasnya dikembalikan lagi ke Pemkab Cianjur melalui Badan Kesbangpol. Setelah itu dibuat permohonan pencairan ke kepala daerah.
"Lama atau tidaknya proses, itu tergantung KPU atau Bawaslu. Kami tergantung KPU atau Bawaslu memproses permohonan pencairan," ucap Wahyu.
Wahyu menuturkan KPU mendapatkan hibah sebesar Rp79 miliar. Sedangkan Bawaslu mendapatkan alokasi dana hibah sebesar Rp24 miliar.
baca juga: Tiga Bupati di NTT Mendaftar ke NasDem
"Pencairannya dilakukan dua tahapan. Untuk KPU, tahap pertama tahun ini sebesar Rp1 miliar. Sisanya tahun depan sebesar Rp73 miliar. Sedangkan untuk Bawaslu, tahap pertama sebesar Rp350 juta dan tahap selanjutnya sebesar Rp23.650.000.000," tandas Wahyu. (OL-3)
Menurut Khofifah, ini sangat penting sebab dalam waktu dekat di Jawa Timur terdapat 18 kabupaten, kota, dan provinsi yang akan dipimpin penjabat.
Berikut doa-doa mohon pemimpin yang diajarkan Rasulullah SAW dan para ulama.
Yuks pantau jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Ini Jadwal tahapan pemilu yang dikeluarkan KPU.
Masyarakat Jakarta dapat menjagokan salah satu dari 10 bakal calon gubernur yang telah melalui seleksi ketat PSI.
Berikut doa-doa untuk memperoleh pemimpin yang baik dalam rangka menyambut pemilihan umum.
Sejumlah nama yang sudah masuk bursa calon Wali Kota Bandung ialah Atalia Praratya, M Farhan, Erwin, Siti Muntamah dan Budi Dalton
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved