Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

KPK Periksa 23 ASN Pemkab Kudus Terkait Jual Beli Jabatan

Akhmad Safuan
02/10/2019 08:43
KPK Periksa 23 ASN Pemkab Kudus Terkait Jual Beli Jabatan
Bupati Kudus non aktif Muhammad Tamzi tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus.(MI/Bary Fathahilah )

PEMERIKSAAN terhadap 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah dan pihak swasta oleh penyidik KPK terus berlanjut. Kasus jual beli jabatan yang melibatkan tersangka Bupati Nonaktif HM Tamzil, Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto dan Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kudus Akhmad Sofyan.

Pemeriksaan selama tiga hari dimulai sejak kemarin, Selasa (1/10) hingga besok di Polres Kudus.

"Saya kemarin diperiksa terkait kegiatan di lingkungan Pemkab Kudus dan lebih pada penambahan keterangan dari pemeriksaan sebelumnya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Sam'ani Intaqoris, Rabu (2/10).

Para saksi dari ASN yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, lanjut Sam'ani, tidak perlu izin khusus dari Sekda. Cukup izin dan diketahui pimpinan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Para ASN ini statusnya sebagai saksi dalam pemeriksaan di Polres Kudus.

"Ini pembelajaran kepada kita semua agar tidak terulang dikemudian hari," imbuhnya.

Berdasarkan data, pada hari pertama selain Sekda Kudus sejumlah nama yang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Polres Kudus yakni Ali Rifa'i (Asisten II Setda Kudus), Hendro Muswinda (BKPP), Kasmudi (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata), Muh Zubaidi (Disdikpora), Munjahid (Swasta), Supriyono dan Ani Susmadi (Disdikpora)

Memasuki hari kedua, saksi dari ASN yang dipanggil adalah Agus Widodo, Khodori, Murti Santi, dan Suharto yang berasal dari Disdikpora, Wagiman Sutrisno (Disnakerperinkop), Siti Mutho (Kecamatan Bae), Ayatullah Humaini (Direktur PDAM), dan istri Bupati nonaktif Kudus Rina Tamzil.

baca juga: Pagi ini, Kabut Asap Masih Selimut Riau

Sedang di hari ketiganya saksi yang diperiksa yakni Faradiba Supu, Iswahyudi, Widhoro Heriyanto dari Disdikpora, Noor Yati (Puskesmas Rendeng), Subiyanto (Kecamatan Jekulo), M, Taufiq (Dinas Kesehatan) dan Kasmijan (Dinas PKPLH). (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik