Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEMERIKSAAN terhadap 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah dan pihak swasta oleh penyidik KPK terus berlanjut. Kasus jual beli jabatan yang melibatkan tersangka Bupati Nonaktif HM Tamzil, Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto dan Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kudus Akhmad Sofyan.
Pemeriksaan selama tiga hari dimulai sejak kemarin, Selasa (1/10) hingga besok di Polres Kudus.
"Saya kemarin diperiksa terkait kegiatan di lingkungan Pemkab Kudus dan lebih pada penambahan keterangan dari pemeriksaan sebelumnya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Sam'ani Intaqoris, Rabu (2/10).
Para saksi dari ASN yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, lanjut Sam'ani, tidak perlu izin khusus dari Sekda. Cukup izin dan diketahui pimpinan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Para ASN ini statusnya sebagai saksi dalam pemeriksaan di Polres Kudus.
"Ini pembelajaran kepada kita semua agar tidak terulang dikemudian hari," imbuhnya.
Berdasarkan data, pada hari pertama selain Sekda Kudus sejumlah nama yang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Polres Kudus yakni Ali Rifa'i (Asisten II Setda Kudus), Hendro Muswinda (BKPP), Kasmudi (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata), Muh Zubaidi (Disdikpora), Munjahid (Swasta), Supriyono dan Ani Susmadi (Disdikpora)
Memasuki hari kedua, saksi dari ASN yang dipanggil adalah Agus Widodo, Khodori, Murti Santi, dan Suharto yang berasal dari Disdikpora, Wagiman Sutrisno (Disnakerperinkop), Siti Mutho (Kecamatan Bae), Ayatullah Humaini (Direktur PDAM), dan istri Bupati nonaktif Kudus Rina Tamzil.
baca juga: Pagi ini, Kabut Asap Masih Selimut Riau
Sedang di hari ketiganya saksi yang diperiksa yakni Faradiba Supu, Iswahyudi, Widhoro Heriyanto dari Disdikpora, Noor Yati (Puskesmas Rendeng), Subiyanto (Kecamatan Jekulo), M, Taufiq (Dinas Kesehatan) dan Kasmijan (Dinas PKPLH). (OL-3)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut penangkapan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dengan dugaan suap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terlibat kasus suap dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
Informasi itu diperoleh penyisik KPK saat memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di Bekasi.
Delapan saksi akan diminta keterangan mengenai kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah KabupatenProbolinggo.
Pejabat yang melakukan jual beli jabatan juga biasanya tidak malu untuk minta duit ke bawahannya.
KPK) menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin sebagai tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved