RATUSAN mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Aliansi Mahasiswa Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar demo untuk menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan pengesahan revisi UU KPK. Aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Kalsel kali ini berlangsung damai.
Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi melakukan aksi dengan mendatangi DPRD Provinsi Kalsel, Senin (30/9). Aliansi Mahasiswa Kalsel ini berasal dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin (Uniska), Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin dan berbagai Universitas lainnya di Kalsel.
Ada tujuh tuntutan mahasiswa yang disampaikan kepada DPRD Kalsel. Yakni, menghapus RKUHP bermasalah, menuntut DPR agar pro terhadap rakyat, harus ada peradilan yang mengenai peradilan pidana kekerasan seksual, mendesak agar RUU PKS segera disahkan, menolak pasal pasal RUU PKS yang tidak rasional, menolak dengan tegas pengesahan revisi UU KPK.
Kapolda Kalsel Irjen, Yazid Fanani mengapresiasi aksi unjukrasa ratusan mahasiswa Kalsel yang berjalan kondusif. Kapolda didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kalsel turun langsung dalam pengamanan ujuk rasa.
"Saya mengucapkan terima kasih atas unjuk rasa mahasiswa di Kalsel yang berjalan dengan tertib aman dan terkendali," kata Kapolda, Selasa (1/10).
baca juga: Tagana Perkuat Mitigasi Bencana
Kapolda menambahkan hal ini terjadi karena antara mahasiswa dan pihak kepolisian memiliki kepedulian bersama untuk saling tetap menjaga situasi yang aman.
"Semua ini berkat pengertian antara mahasiswa dan polisi untuk bisa saling menjaga situasi yang aman, damai tanpa bentrok, dengan aparat keamanan," ujar Kapolda. (OL_3)