Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KEWENANGAN pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya alam berupa minyak dan gas bumi sangat terbatas. Pemprov Kalimantan Selatan meminta pemerintah pusat memberi kewenangan lebih besar bagi daerah dalam pengelolaan sektor migas.
Selain batu bara dan bahan tambang mineral, Kalsel juga memiliki kekayaan alam berupa minyak dan gas bumi. Untuk minyak berada di Kabupaten Tabalong yang sudah dieksploitasi oleh Pertamina lebih dari tiga dekade terakhir dan cadangannya kini semakin menipis.
"Pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak dalam pengelolaan migas," tutur Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Minggu (29/9).
Karena itu, pihaknya mengharapkan agar pemerintah pusat memberikan kewenangan yang lebih besar dalam pengelolaan migas kepada daerah. Kalsel hanya mendapatkan dana bagi hasil yang dinilai kecil dari eksploitasi minyak di Kabupaten Tabalong yaitu sekitar Rp3 miliar per tahun.
"Daerah hanya bisa menunggu dan menanti," sindir gubernur.
Baca juga: Cadangan Migas kian Terbatas, Pemerintah Diminta Berhemat
Tidak hanya minyak sumber daya alam berupa gas bumi di Kalsel juga cukup besar. Sayang pengelolaan gas di Blok Sebuku perbatasan Kabupaten Kotabaru dengan Provinsi Sulawesi Barat sejak beberapa tahun terakhir belum memberikan hasil bagi daerah. Hingga saat ini DBH dan Participating Interest (PI) 10% terhadap pengelolaan Blok Sebuku belum terealisasi.
"Padahal sudah ada kesepakatan bersama antara Gubernur Kalimantan Selatan dan Gubernur Sulawesi Barat untuk PI 10% yang telah ditandatangani dihadapan Wakil Presiden pada 29 Juli 2015 lalu," ujar Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Kalsel, Sutikno.
Kondisi ini dinilai merugikan daerah. Sutikno mengungkapkan dari sektor tambang Kalsel menyumbang sekitar Rp150 triliun per tahun dari produksi batu bara sebanyak 150 juta ton setiap tahun. Namun realisasi penerimaan daerah dari tambang batu bara tersebut tidak sebanding dengan pendapatan negara dari produksi batu bara termasuk kerugian kerusakan lingkungan dampak dari eksploitasi tambang.(OL-5)
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status kebencanaan menjadi tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul semakin parahnya kondisi banjir di wilayah tersebut.
BPBD terus menggenjot langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mitigasi bencana.
Data Pusdalops BPBD Kalsel mencatat sejumlah wilayah Kalsel saat ini mengalami banjir meliputi Kabupaten Banjar, Balangan dan Hulu Sungai Utara.
(KPK) membeberkan modus dugaan pemerasan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan tiga orang jaksa di Kalsel. KPK telah menetapkan tiga tersangka
Keberhasilan pengeboran dan uji produksi awal sumur Gemah-81 milik PetroChina International Jabung dinilai menjadi kontribusi nyata sektor hulu migas.
PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) menunjukkan respons cepat dalam menghadapi dua situasi darurat di perairan lepas pantai Jawa Barat dalam kurun sepekan.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
PT Medco Energi Internasional, melalui anak usahanya Medco E&P Grissik, memperkuat upaya pengurangan emisi melalui penerapan nitrogen gas blanketing.
BPS melaporkan kinerja ekspor Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 tercatat mencapai US$282,91 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 6,15%.
SKK Migas menegaskan komitmennya memperkuat penggunaan barang dan jasa dalam negeri di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved