Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KEWENANGAN pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya alam berupa minyak dan gas bumi sangat terbatas. Pemprov Kalimantan Selatan meminta pemerintah pusat memberi kewenangan lebih besar bagi daerah dalam pengelolaan sektor migas.
Selain batu bara dan bahan tambang mineral, Kalsel juga memiliki kekayaan alam berupa minyak dan gas bumi. Untuk minyak berada di Kabupaten Tabalong yang sudah dieksploitasi oleh Pertamina lebih dari tiga dekade terakhir dan cadangannya kini semakin menipis.
"Pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak dalam pengelolaan migas," tutur Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Minggu (29/9).
Karena itu, pihaknya mengharapkan agar pemerintah pusat memberikan kewenangan yang lebih besar dalam pengelolaan migas kepada daerah. Kalsel hanya mendapatkan dana bagi hasil yang dinilai kecil dari eksploitasi minyak di Kabupaten Tabalong yaitu sekitar Rp3 miliar per tahun.
"Daerah hanya bisa menunggu dan menanti," sindir gubernur.
Baca juga: Cadangan Migas kian Terbatas, Pemerintah Diminta Berhemat
Tidak hanya minyak sumber daya alam berupa gas bumi di Kalsel juga cukup besar. Sayang pengelolaan gas di Blok Sebuku perbatasan Kabupaten Kotabaru dengan Provinsi Sulawesi Barat sejak beberapa tahun terakhir belum memberikan hasil bagi daerah. Hingga saat ini DBH dan Participating Interest (PI) 10% terhadap pengelolaan Blok Sebuku belum terealisasi.
"Padahal sudah ada kesepakatan bersama antara Gubernur Kalimantan Selatan dan Gubernur Sulawesi Barat untuk PI 10% yang telah ditandatangani dihadapan Wakil Presiden pada 29 Juli 2015 lalu," ujar Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Kalsel, Sutikno.
Kondisi ini dinilai merugikan daerah. Sutikno mengungkapkan dari sektor tambang Kalsel menyumbang sekitar Rp150 triliun per tahun dari produksi batu bara sebanyak 150 juta ton setiap tahun. Namun realisasi penerimaan daerah dari tambang batu bara tersebut tidak sebanding dengan pendapatan negara dari produksi batu bara termasuk kerugian kerusakan lingkungan dampak dari eksploitasi tambang.(OL-5)
KELANGKAAN dan melambungnya harga gas elpiji 3 kg (gas melon) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam arahannya Muhidin berharap pasangan Lisa-Wartono mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
SEKOLAH Rakyat di Provinsi Kalimantan Selatan segera beroperasi. Sebanyak 225 calon siswa berhasil lolos seleksi sekolah rakyat untuk jenjang SMP dan SMA
Data Kementerian UMKM mencatat hingga pertengahan Juni 2025 total penyaluran KUR di wilayah Kalimantan sebesar Rp7,64 trilliun.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong masuknya investasi hijau (green investment) sebagai pengganti investasi sektor pertambangan.
Dalam sepekan Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan 2025 yang dilaksakana oleh Polda Kalse, sebanyak 135 orang preman berhasil ditangkap.
PRAKTISI minyak dan gas (migas) Hadi Ismoyo menilai rencana pemerintah menetapkan harga elpiji 3 kilogram (kg) menjadi satu harga nasional tidak serta-merta menjamin hilangnya kecurangan.
PEMERINTAH Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menuntut hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari aktivitas eksplorasi dan produksi gas bumi berskala jumbo di Selat Makassar.
PHE ONWJ mengirim topside Anjungan OOA, berbobot 530 metrik ton, dari lokasi fabrikasi Proyek Pengembangan Lapangan OO-OX, Kepulauan Riau.
Pertamina EP Cepu (PEPC) mencatatkan kinerja positif sepanjang 2024. Itu tercermin dari total laba bersih yang mencapai US$817,6 juta atau setara Rp13,4 triliun di 2024.
PEMERINTAH menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada data resmi yang menyatakan keberadaan potensi migas di 4 pulau yang baru-baru ini ditetapkan masuk wilayah administratif Aceh.
GUBERNUR Aceh, Muzakir Manaf, memastikan bahwa empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa dengan Provinsi Sumatra Utara ternyata mengandung potensi minyak dan gas (migas)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved