Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEWENANGAN pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya alam berupa minyak dan gas bumi sangat terbatas. Pemprov Kalimantan Selatan meminta pemerintah pusat memberi kewenangan lebih besar bagi daerah dalam pengelolaan sektor migas.
Selain batu bara dan bahan tambang mineral, Kalsel juga memiliki kekayaan alam berupa minyak dan gas bumi. Untuk minyak berada di Kabupaten Tabalong yang sudah dieksploitasi oleh Pertamina lebih dari tiga dekade terakhir dan cadangannya kini semakin menipis.
"Pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak dalam pengelolaan migas," tutur Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Minggu (29/9).
Karena itu, pihaknya mengharapkan agar pemerintah pusat memberikan kewenangan yang lebih besar dalam pengelolaan migas kepada daerah. Kalsel hanya mendapatkan dana bagi hasil yang dinilai kecil dari eksploitasi minyak di Kabupaten Tabalong yaitu sekitar Rp3 miliar per tahun.
"Daerah hanya bisa menunggu dan menanti," sindir gubernur.
Baca juga: Cadangan Migas kian Terbatas, Pemerintah Diminta Berhemat
Tidak hanya minyak sumber daya alam berupa gas bumi di Kalsel juga cukup besar. Sayang pengelolaan gas di Blok Sebuku perbatasan Kabupaten Kotabaru dengan Provinsi Sulawesi Barat sejak beberapa tahun terakhir belum memberikan hasil bagi daerah. Hingga saat ini DBH dan Participating Interest (PI) 10% terhadap pengelolaan Blok Sebuku belum terealisasi.
"Padahal sudah ada kesepakatan bersama antara Gubernur Kalimantan Selatan dan Gubernur Sulawesi Barat untuk PI 10% yang telah ditandatangani dihadapan Wakil Presiden pada 29 Juli 2015 lalu," ujar Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Kalsel, Sutikno.
Kondisi ini dinilai merugikan daerah. Sutikno mengungkapkan dari sektor tambang Kalsel menyumbang sekitar Rp150 triliun per tahun dari produksi batu bara sebanyak 150 juta ton setiap tahun. Namun realisasi penerimaan daerah dari tambang batu bara tersebut tidak sebanding dengan pendapatan negara dari produksi batu bara termasuk kerugian kerusakan lingkungan dampak dari eksploitasi tambang.(OL-5)
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat ekosistem industri halal di wilayah tersebut guna meningkatkan daya saing global industri dan UMKM.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan membentuk dan merekrut 50 orang relawan Komando Cadangan (Komcad) guna memperbesar dan memperkuat kemampuan TNI.
Inovasi ini bertujuan mempercepat distribusi bahan pokok ke wilayah yang mengalami kendala pasokan atau lonjakan harga signifikan.
Peristiwa terbakarnya batubara di kawasan tambang KM 171, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu menjadi bukti buruknya tata kelola pertambangan di Provinsi Kalimantan Selatan.
BNPB menyebur memasuki awal Maret, bencana hidrometeorologi masih mendominasi di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jawa Timur (Jatim).
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
PT Pertamina Gas (Pertagas) mencatatkan kinerja operasional yang solid sepanjang 2025.
Batam mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76% secara tahunan (year-on-year) pada 2025. Angka itu menjadikannya sebagai yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Salah satu pendorong utama optimisme SAKA adalah keberhasilan pemboran sumur pengembangan UPA-17ST di Wilayah Kerja (WK) Pangkah.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengandalkan skema konsorsium asuransi untuk melindungi aset-aset migas nasional yang bernilai besar.
Kementerian ESDM tawarkan 10 area potensi blok migas baru hasil studi Badan Geologi & LEMIGAS. Simak daftar wilayah, skema bagi hasil 50%, dan jadwal lelangnya.
Kebijakan pelaksanaan proyek offshore saat ini belum sepenuhnya mendorong penguatan industri nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved