Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemkab Flores Timur Akan Fasilitasi Dokumen Untuk TKI Ilegal

Ferdinandus Rabu
25/9/2019 13:46
Pemkab Flores Timur Akan Fasilitasi Dokumen Untuk TKI Ilegal
Ilustrasi(Antara )

PEMKAB Flores Timur, Nusa Tenggara Timur berupaya memenuhi kebutuhan para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia. Selama ini marak TKI ilegal asal Flores Timur yang bekerja di Malaysia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Flores Timur, Marianus Wotan telah menemui Konsulat RI Tawau di Bangunan Yun Fah, Jalan Sin Onn, Sabah, Malaysia untuk membangun koordinasi untuk memenuhi kebutuhan TKI terkait kepengurusan dokumen.

"Beberapa waktu lalu kami sudah menemui Konsulat RI di Tawau Malaysia. Dari keterangan yang kami peroleh, banyak TKI asal Flores Timur tidak memiliki dokumen lengkap atau ilegal. Banyak yang sudah dideportasi.  Saya cukup prihatin dengan kondisi tersebut. Saya juga sempat memantau kondisi para TKI yang berada di penampungan akibat deportasi. Cukup memprihatinkan," kata Marianus, Rabu (25/9).

Dalam pertemuan itu Dukcapil Pemkab Flores Timur akan menyiapkan surat-surat yang dibutuhkan TKI asal Flores Timur agar para TKI bisa tenang bekerja di Malaysia.

Marianus pun menuturkan, pertemuan dengan konsulat juga untuk berkoordiansi dengan sejumlah perusahan tempat TKI bekerja. Dari hasil laporan di Tawau, ada ratusan ribu warga Indonesia belum memiliki visa kerja karena terbentur kelengkapan dokumen kependudukan. Sehingga mereka rentan dideportasi.

baca juga: Port Visit Ajak Anak-Anak Mengenal Aktivitas Pelabuhan

"Dari kesepakatan dengan pihak konsulat, akan dilakukan perekaman data kependudukan langsung di tiga lokasi yaitu di Nunukan, Tarakan dan  Tawau-Malaysia. Sehingga dengan identitas data yang jelas, pihak konsulat bersama BP3TK,dan imigrasi akan membantu proses kepengurusan dokumen bagi para TKI di sana," pungkas Marianus. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya