Headline

RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Kondisi Jalan Mantap di Kabupaten Cianjur Baru 52% atau 676 Km

Benny Bastiandy
22/9/2019 11:11
Kondisi Jalan Mantap di Kabupaten Cianjur Baru 52% atau 676 Km
Kondisi jalan mantap di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, hingga akhir 2018 baru mencapai sekitar 676 kilometer.(Antara/Raisan Al Farisi )

KONDISI jalan mantap di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, hingga akhir 2018 baru mencapai sekitar 676 kilometer atau sekitar 52% dari panjang ruas
jalan kabupaten sekitar 1.300 kilometer.

Pada 2019, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Cianjur menargetkan peningkatan jalan mantap kisaran 5%-6%.

"Untuk jalan mantap hingga saat ini baru sekitar 52%. Tahun ini kami targetkan kualitas jalan mantap bisa mencapai 57% hingga mendekati 58%,"
terang Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cianjur, Eri Rihandiar, Minggu (21/9).

Peningkatan kualitas jalan mantap tahun ini dibagi menjadi 56 kegiatan pekerjaan. Nilai setiap kegiatan bervariasi.

"Nilainya dari kisaran Rp1 miliar hingga kisaran Rp10 miliar," jelas Eri.

Dengan begitu, masih terdapat sekitar 48% atau lebih kurang 624 kilometer jalan yang kondisinya rusak dengan berbagai kategori. Eri menuturkan Pemkab Cianjur menargetkan setiap tahun bisa meningkatkan kualitas jalan sehingga target mencapai jalan mantap sekitar 70% bisa terwujud.

"Kami upayakan optimal perbaikan dan peningkatan kualitas jalan. Apalagi peningkatan jalan sekarang dilakukan dengan cara cor beton," tuturnya.

Di sisi lain, pengerjaan peningkatan kualitas jalan belum sepenuhnya diimbangi dengan komitmen dari pihak rekanan. Artinya, masih saja terdapat
pihak rekanan yang dinilai 'nakal' karena pengerjaan proyek tak sesuai spesifikasi.

Seperti pengerjaan peningkatan ruas jalan Cibinong-Gunungbitung di Kecamatan Cibinong. Pengerjaannya dinilai tak sesuai spek sehingga jalan
cor beton sepanjang lebih kurang 300 meter, kondisinya mengalami retak-retak.

"Kita sudah panggil kontraktornya. Sudah dirapatkan. Pertama masalah keterlambatan. Kedua masalah hasilnya. Kami memberikan waktu seminggu untuk memperbaiki dan melanjutkan pekerjaannya," tegas Eri.

Proyek pekerjaan peningkatan jalan cor beton Cibinong-Gunungbitung itu senilai lebih kurang Rp8,5 miliar. Sumber pembiayaannya berasal dari Dana
Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2019. Pengerjaannya selama 210 hari kalender dengan pihak rekanan atas nama CV Raja Pantai Selatan.

Eri menyebutkan dugaan penyebab rusaknya cor beton pada pekerjaan peningkatan ruas jalan Cibinong-Gunungbitung karena material tak sesuai
spek. Ia menyebutkan, pihak rekanan menggunakan material pasir lokal.

"Sebetulnya pasir lokal juga tidak ada masalah kalau memang sudah sesuai hasil uji lab. Tapi yang dikerjakan pihak rekanan, hasil (pekerjaan) tidak
memuaskan, sehingga diinstruksikan diperbaiki," jelasnya.

Dinas PUPR belum memberikan sanksi terhadap pihak rekanan tersebut. Sebab, saat ini pekerjaan masih berjalan dan belum ada serah terima serta ada upaya dari pihak rekanan memperbaiki jalan cor beton yang rusak tersebut.

"Belum ada pembayaran. Jadi, pekerjaan masih tetap berjalan. Masih tanggung jawab pihak rekanan," bebernya.

Selain kemungkinan dipicu kualitas pasir, kata Eri, penyebab lain rusaknya jalan cor beton di titik tersebut akibat kurangnya air saat usai proses
pengecoran. Secara teknis, ujar Eri, sejatinya pascapengecoran harus terus dibasahi untuk menjaga kelembapan.

"Dengan alasan pihak rekanan sulit air, maka terjadi penguapan yang lebih cepat dari seharusnya. Kondisi jalan cor beton jadi retak-retak," ungkap
Eri.

Dinas PUPR sudah memberikan arahan kembali kepada pihak rekanan agar menghasilkan jalan cor beton berkualitas. Seperti halnya mengganti pasir
maupun curing (perawatan beton) yang mesti sesuai spesifkasi.

"Rekanan itu mestinya melakukan trial mix (uji coba) pada saat pengecoran. Trial mixed ini bisa 100 meter atau 200 meter. Kami menduga, kerusakan jalan cor beton ini bagian dari trial mix sebelum terlalu panjang. Kita lihat dulu hasilnya. Cuma ini uji cobanya terlalu panjang. Bagusnya 100 meter
atau 200 meter," jelas Eri.

Pihak rekanan yang mengerjakan paket pekerjaan itu jadi catatan Dinas PUPR. Artinya, tegas Eri, jika hasilnya nanti tidak sesuai spek pekerjaan, bisa
saja rekanan itu terancam masuk black list.

"Upaya dari kami kan sudah ada pemanggilan dan peneguran. Ada upaya juga dari pihak rekanan memperbaiki. Kita lihat saja nanti hasilnya (perbaikan
dan lanjutan) karena penggunaan pasirnya sudah sesuai arahan kami ," pungkasnya. (BB/BK/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya