Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PIHAK kepolisian menambah tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Sumatera dan Kalimantan. Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M. Iqbal, Jumat (20/9).
"Sampai saat ini ada 249 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan ini berproses. Di antara tersangka itu korporasi ada enam," ujar M. Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri.
Hal ini menambah daftar tersangka yang sebelumnya berjumlah 230 orang dan lima korporasi. Keenam perusahaan tersebut ditetapkan oleh lima kepolisian daerah.
"Satu dari Polda Riau, dari Polda Sulsel satu, Polda Jambi satu, Polda Kalteng satu, Polda Kalbar dua," papar Iqbal.
baca juga: Sekitar 1 Hektare Hutan Rakyat di Cianjur Terbakar
Sampai saat ini, Bareskrim Polri sedang melakukan upaya hukum dengan memasang police line di beberapa lahan milik perusahaan. Pihak kepolisian memastikan tersangka karhutla akan bertambah.
"Ini tidak mutlak hanya satu itu saja. Kami akan mendalami semua proses hukum yang ada pada tersangka perorangan maupun korproasi," lanjutnya. (OL-3)
Sebagai negara dengan area hutan yang didominasi oleh lahan gambut, komitmen pemerintah dalam melakukan upaya pencegahan dan mitigasi karhutla dinilai masih harus terus ditingkatkan.
Berdasarkan informasi, bibit kelapa sawit yang ditanami telah mencapai seluas 1 hektare (ha) di lokasi karhutla yang menghanguskan sekitar 50 ha lahan gambut.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Jambi selama 10 hari, sejak 10 hingga 19 Agustus 2025.
BNPB mencatat luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi prioritas tahun ini relatif kecil, hanya sekitar 3.000 hektare
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
PEMERINTAH memastikan penegakan hukum menjadi instrumen utama dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seiring meningkatnya potensi kebakaran di berbagai wilayah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved