Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Polisi Tambah Tersangka Karhutla

Tri Subarkah
20/9/2019 16:25
Polisi Tambah Tersangka Karhutla
Jumlah tersangka pelaku kebakaran hutan dan lahan bertambah.(Antara )

PIHAK kepolisian menambah tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Sumatera dan Kalimantan. Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M. Iqbal, Jumat (20/9).

"Sampai saat ini ada 249 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan ini berproses. Di antara tersangka itu korporasi ada enam," ujar M. Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri.

Hal ini menambah daftar tersangka yang sebelumnya berjumlah 230 orang dan lima korporasi. Keenam perusahaan tersebut ditetapkan oleh lima kepolisian daerah.

"Satu dari Polda Riau, dari Polda Sulsel satu, Polda Jambi satu, Polda Kalteng satu, Polda Kalbar dua," papar Iqbal.

baca juga: Sekitar 1 Hektare Hutan Rakyat di Cianjur Terbakar

Sampai saat ini, Bareskrim Polri sedang melakukan upaya hukum dengan memasang police line di beberapa lahan milik perusahaan. Pihak kepolisian memastikan tersangka karhutla akan bertambah.

"Ini tidak mutlak hanya satu itu saja. Kami akan mendalami semua proses hukum yang ada pada tersangka perorangan maupun korproasi," lanjutnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya