Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK kepolisian menambah tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Sumatera dan Kalimantan. Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M. Iqbal, Jumat (20/9).
"Sampai saat ini ada 249 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan ini berproses. Di antara tersangka itu korporasi ada enam," ujar M. Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri.
Hal ini menambah daftar tersangka yang sebelumnya berjumlah 230 orang dan lima korporasi. Keenam perusahaan tersebut ditetapkan oleh lima kepolisian daerah.
"Satu dari Polda Riau, dari Polda Sulsel satu, Polda Jambi satu, Polda Kalteng satu, Polda Kalbar dua," papar Iqbal.
baca juga: Sekitar 1 Hektare Hutan Rakyat di Cianjur Terbakar
Sampai saat ini, Bareskrim Polri sedang melakukan upaya hukum dengan memasang police line di beberapa lahan milik perusahaan. Pihak kepolisian memastikan tersangka karhutla akan bertambah.
"Ini tidak mutlak hanya satu itu saja. Kami akan mendalami semua proses hukum yang ada pada tersangka perorangan maupun korproasi," lanjutnya. (OL-3)
MANGGALA Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Kementerian Kehutanan Wilayah Sumatra, Ditjen Gakkumhut melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Sumatra
Tim gabungan Polda Kalbar, BPBD Kubu Raya, dan pemadam swasta memadamkan karhutla seluas empat hektare yang berlangsung lima hari di radius 1–2 kilometer dari Bandara Supadio.
Pemerintah kini mengedepankan perubahan paradigma pengendalian karhutla dengan fokus utama pada pencegahan sebagai langkah antisipatif.
Studi terbaru Cedars-Sinai mengungkap lonjakan drastis serangan jantung dan gangguan paru pasca-kebakaran hutan LA Januari 2025.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau akan mengakhiri masa status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada 30 November 2025.
Efikasi masyarakat dan norma kelompok terbukti lebih berpengaruh terhadap partisipasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dibandingkan pendekatan berbasis rasa takut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved