Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PANGLIMA TNI menyatakan akan menambah 350 personel gabungan untuk memperkuat pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. "Kita akan tambah kekuatan personel 350 orang dari TNI, Polri. dan lainnya. Mereka akan bawa peralatan untuk padamkan karhutla," kata dia.
Tambahan 350 personel tersebut akan memperkuat Satgas Karhutla Riau yang memadamkan api dari darat, yang kini jumlahnya sekitar 5.800 orang. Selain itu, ia mengatakan akan menambah pesawat untuk modifikasi cuaca atau hujan buatan, yakni mendatangkan pesawat CN 295 yang berkapasitas 2,5 ton garam untuk menyemai awan.
Baca juga: Panglima TNI Komitmen Copot Anak Buah Gagal Tanggulangi Karhutla
Sebelumnya, Panglima TNI juga sudah menambah satu Cassa 212 untuk operasi hujan buatan yang berkapasitas satu ton. Dengan begitu, total ada tiga pesawat untuk melakukan penyemaian garam ke awan, yakni dua pesawat Cassa dan CN 295. Ketiga pesawat itu akan berada di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.
"Sehingga tambahan pesawat ini, dalam sehari Satgas bisa semai atau sebar garam kurang lebih tujuh ton," katanya. (X-15)
SEBANYAK 23 anggota TNI dikabarkan menjadi bagian dari 82 orang yang hilang akibat tertimbun longsor Cisarua Bandung Barat. Kodam III/Siliwangi menyatakan tengah menelusuri informasi itu.
Joint Venture yang baru dibentuk akan mendorong program modernisasi terintegrasi skala besar untuk meningkatkan operational readiness dan system interoperability TNI.
Kehadiran personel TNI dan dukungan pemerintah provinsi memberikan suntikan semangat baru bagi petani serta pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
TNI dan Pemprov Riau menyerahkan bantuan berupa perlengkapan sekolah bagi siswa-siswi sekolah dasar di Aceh Utara.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved