Headline

Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.

Bea Cukai Juanda Musnahkan Air Softgun

Heri Susestyo
11/9/2019 14:41
Bea Cukai Juanda Musnahkan Air Softgun
Pemusnahan 12 barang sitaan oleh petugas Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda di Kabupaten Sidoarjo, Rabu (11/9).(MI/Heri Susetyo )

PETUGAS Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda di Kabupaten Sidoarjo memusnahkan sejumlah barang bukti hasil sitaan seperti air softgun dan senjata tajam, alat pemuas seks, proyektil, dan sejumlah barang sitaan lainnya, Rabu (11/9).

Ada 12 item barang sitaan yang dimusnahkan secara simbolis di halaman kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda. Barang-barang sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong, dilebur, dibubur dan ditanam.

Barang yang dimusnahkan di antaranya 236 potong air softgun dan senjata tajam, 550 sex toys, 214 barang elektronik, dan 134 potong spare part kendaraan. Selain itu ada ganja cair yang dicampurkan dengan vape, satu pack proyektil yang dimusnahkan dengan cara dilebur, kosmetik dan obat, rokok, pakaian dan barang lainnya. Barang-barang itu hasil sitaan petugas sejak awal 2019 lalu.

Barang-barang tersebut sebelumnya disita petugas bea cukai karena dilarang penggunaannya di Indonesia. Selain itu ada barang yang tidak membayar bea dan cukai sehingga dinilai ilegal dan menjadi milik negara.

baca juga: Serapan Anggaran BPBD Babel Sudah 75%

Pemusnahan barang sitaan ini dilakukan secara simbolis. Pemusnahan barang keseluruhan dilakukan di tempat pemusnahan Jalan Malik Ibrahim Desa Kwangsan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo. Seluruh barang sitaan tersebut diangkut empat unit mobil boks untuk dibawa ke tempat pemusnahan.

"Nilai barang-barang yang dimusnahkan ini Rp300 jutaan," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Pabean Madya Juanda Budi Harjanto. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya