Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda di Kabupaten Sidoarjo memusnahkan sejumlah barang bukti hasil sitaan seperti air softgun dan senjata tajam, alat pemuas seks, proyektil, dan sejumlah barang sitaan lainnya, Rabu (11/9).
Ada 12 item barang sitaan yang dimusnahkan secara simbolis di halaman kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda. Barang-barang sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong, dilebur, dibubur dan ditanam.
Barang yang dimusnahkan di antaranya 236 potong air softgun dan senjata tajam, 550 sex toys, 214 barang elektronik, dan 134 potong spare part kendaraan. Selain itu ada ganja cair yang dicampurkan dengan vape, satu pack proyektil yang dimusnahkan dengan cara dilebur, kosmetik dan obat, rokok, pakaian dan barang lainnya. Barang-barang itu hasil sitaan petugas sejak awal 2019 lalu.
Barang-barang tersebut sebelumnya disita petugas bea cukai karena dilarang penggunaannya di Indonesia. Selain itu ada barang yang tidak membayar bea dan cukai sehingga dinilai ilegal dan menjadi milik negara.
baca juga: Serapan Anggaran BPBD Babel Sudah 75%
Pemusnahan barang sitaan ini dilakukan secara simbolis. Pemusnahan barang keseluruhan dilakukan di tempat pemusnahan Jalan Malik Ibrahim Desa Kwangsan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo. Seluruh barang sitaan tersebut diangkut empat unit mobil boks untuk dibawa ke tempat pemusnahan.
"Nilai barang-barang yang dimusnahkan ini Rp300 jutaan," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Pabean Madya Juanda Budi Harjanto. (OL-3)
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved