Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda di Kabupaten Sidoarjo memusnahkan sejumlah barang bukti hasil sitaan seperti air softgun dan senjata tajam, alat pemuas seks, proyektil, dan sejumlah barang sitaan lainnya, Rabu (11/9).
Ada 12 item barang sitaan yang dimusnahkan secara simbolis di halaman kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda. Barang-barang sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong, dilebur, dibubur dan ditanam.
Barang yang dimusnahkan di antaranya 236 potong air softgun dan senjata tajam, 550 sex toys, 214 barang elektronik, dan 134 potong spare part kendaraan. Selain itu ada ganja cair yang dicampurkan dengan vape, satu pack proyektil yang dimusnahkan dengan cara dilebur, kosmetik dan obat, rokok, pakaian dan barang lainnya. Barang-barang itu hasil sitaan petugas sejak awal 2019 lalu.
Barang-barang tersebut sebelumnya disita petugas bea cukai karena dilarang penggunaannya di Indonesia. Selain itu ada barang yang tidak membayar bea dan cukai sehingga dinilai ilegal dan menjadi milik negara.
baca juga: Serapan Anggaran BPBD Babel Sudah 75%
Pemusnahan barang sitaan ini dilakukan secara simbolis. Pemusnahan barang keseluruhan dilakukan di tempat pemusnahan Jalan Malik Ibrahim Desa Kwangsan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo. Seluruh barang sitaan tersebut diangkut empat unit mobil boks untuk dibawa ke tempat pemusnahan.
"Nilai barang-barang yang dimusnahkan ini Rp300 jutaan," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Pabean Madya Juanda Budi Harjanto. (OL-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved