Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KEHADIRAN Pusat Logistik Berikat (PLB) di setiap provinsi yang memiliki komoditas ekspor seperti timah, lebih efisien dan menguntungkan karena pengekspor tidak perlu ke Singapura. Hal itu disampaikan CEO ICDX Logistik Berikat (ILB), Petrus Tjandra menanggapi pernyataan Dirut PT Timah Tbk Riza Pahlevi yang menilai
menggunakan gudang Pusat Logistik Berikat (PLB) di Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung kurang efisien.
Ia pun buka-bukaan mengenai berapa besaran tarif yang dikenakan perusahaan atau PT Timah Tbk jika menggunakan gudang PLB Pangkalpinang. Disebutkanya untuk menempatkan timah batang di Gudang LME Singapura dikenakan tarif 68,5 dolar Singapura atau sekitar Rp685 ribu per metrikton. Sedangkan untuk penumpukan timah batangan dikenakan tarif USD 0,55 per hari/per ton atau sekitar Rp7700.
"Tarif ini jelas jauh berbeda jika menggunakan gudang dan penumpukan timah batangan di PLB Pangkalpinang," kata Petrus, Rabu (4/9).
Ia membeberkan di PLB Pangkalpinang, penjual yang akan menempatkan timah batangan dikenai tarif Rp255 ribu per ton, sedangkan pembeli Rp325 ribu per ton.
"Kalau dari Muntok Bangka Barat, tarif yang dikenakan untuk penjual Rp430 ribu per ton, pembeli Rp325 ribu per ton," ujarnya.
Untuk tarif penumpukanya sendiri lanjut Petrus, 1-60 hari Rp4500 per hari/ton, 61-180 hari Rp4000 per hari/ton, 181-360 hari Rp3000 per hari/ton selanjutnya nego.
"Silahkan dibandingkan jika timah batang digudangkan dan ditumpukan di PLB Pangkalpinang dengan LME Singapore mana yang lebih efisien dan
menguntungkan," ungkap dia.
Pada kesempatan itu Manager PT Tantan KS, Wiriyandi mengatakan pihaknya mengeluh karena tidak ada komintmen para perusahaan timah swasta dan PT Timah Tbk menggunakan gudang PLB di Ketapang Pangkalpinang.
"Jelas sekali kita mengeluh, pendirian PLB ini kan bagian dari araha Pak Presiden. Namun tidak digunakan optimal oleh PT Timah dan perusahaan timah swasta," terang Wiriyandi.
"Tiga tahun terakhir, PT Timah baru sekali menggunakan PLB. Sementara smelter swasta sedang banyak berhenti karena belum sertifikasi,"
ujarnya.
baca juga: Ganjar Ingatkan Jangan Sampai di RS Ada Pungli
Ia pun berharap jika nanti, perusahaan smelter timah swasta berjalan diharapkan bisa menggunakan gudang timah batang di PLB Ketapang Pangkalpinang.
"Dengan adanya PLB ini sudah jelas tarif murah, efisien dan menguntungkan eksportir," ungkap dia. (OL-3)
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso akan memanggil sejumlah eksportir untuk membahas potensi gangguan pasokan akibat penutupan jalur pelayaran strategis Selat Hormuz
Bank Indonesia (BI) mengapresiasi catatan surplus neraca perdagangan Indonesia pada Januari tahun ini.
BADAN Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor Indonesia pada Januari 2026 mencapai 22,16 miliar dolar AS atau tumbuh 3,39 persen dibandingkan Januari 2025
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor mencapai US$22,16 miliar. Angka itu meningkat 3,39% secara tahunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2026 mencatat surplus sebesar 0,95 miliar dolar AS.
Dukungan Kementerian Koperasi (Kemenkop) terhadap kemajuan Koperasi Produsen Upland Subang Farm tidak hanya sebatas kebijakan, tetapi juga pembiayaan.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch Ferdy Hasiman menekankan pentingnya sikap netral dan berbasis fakta dalam mengevaluasi dugaan pelanggaran hukum di industri tambang nikel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved