Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Polresta Sidoarjo berhasil menangkap 93 pengedar narkoba dalam kurun waktu pertengahan Juli hingga akhir Agustus 2019. Dari tangan para tersangka, polisi menyita lebih dari 12 kilogram ganja kering, 220 gram sabu, hampir 8 ribu pil dobel L, serta satu pucuk senjata api rakitan. Polisi juga menyita belasan telepon genggam, sejumlah uang tunai dan tiga unit sepeda motor.
Ke-93 tersangka pengedar narkoba ini adalah hasil tangkapan selama periode 15 Juli hingga 26 Agustus 2019. Mereka hasil tangkapan aparat Satuan Narkoba Polresta Sidoarjo serta tangkapan dari 18 polsek di bawah jajaran Polresta Sidoarjo.
"Mereka semua pengedar dari dua jaringan besar yaitu jaringan Yohanes Arifin alias Paimin dan jaringan Mikron alias Rony. Dan dari 93 tersangka yang ditangkap ini satu di antaranya adalah perempuan," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (2/9).
baca juga: 40% Peserta JKN BPJS Mandiri di Babel Nunggak
Jaringan pengedar narkoba ini diketahui juga ada kaitannya dengan jaringan di sebuah lembaga pemasyarakatan di Madura. Polisi saat ini masih mengembangkan kasus untuk menangkap otak pelaku yang mendekam di lapas tersebut. Para tersangka pengedar narkoba ini dikenai pasal 12 dan 14 Undang-undang Narkotika. Mereka terancam pidana di atas empat tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar. (OL-3)
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved