Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
JAJARAN Polresta Sidoarjo berhasil menangkap 93 pengedar narkoba dalam kurun waktu pertengahan Juli hingga akhir Agustus 2019. Dari tangan para tersangka, polisi menyita lebih dari 12 kilogram ganja kering, 220 gram sabu, hampir 8 ribu pil dobel L, serta satu pucuk senjata api rakitan. Polisi juga menyita belasan telepon genggam, sejumlah uang tunai dan tiga unit sepeda motor.
Ke-93 tersangka pengedar narkoba ini adalah hasil tangkapan selama periode 15 Juli hingga 26 Agustus 2019. Mereka hasil tangkapan aparat Satuan Narkoba Polresta Sidoarjo serta tangkapan dari 18 polsek di bawah jajaran Polresta Sidoarjo.
"Mereka semua pengedar dari dua jaringan besar yaitu jaringan Yohanes Arifin alias Paimin dan jaringan Mikron alias Rony. Dan dari 93 tersangka yang ditangkap ini satu di antaranya adalah perempuan," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (2/9).
baca juga: 40% Peserta JKN BPJS Mandiri di Babel Nunggak
Jaringan pengedar narkoba ini diketahui juga ada kaitannya dengan jaringan di sebuah lembaga pemasyarakatan di Madura. Polisi saat ini masih mengembangkan kasus untuk menangkap otak pelaku yang mendekam di lapas tersebut. Para tersangka pengedar narkoba ini dikenai pasal 12 dan 14 Undang-undang Narkotika. Mereka terancam pidana di atas empat tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar. (OL-3)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved